Kemenakertrans cabut izin 12 perusahaan TKI

Senin, 07 Januari 2013 - 21:35 WIB
Kemenakertrans cabut...
Kemenakertrans cabut izin 12 perusahaan TKI
A A A
Sindonews.com - Selama 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mencabut izin operasional 12 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPATKIS).

Perusahaan tersebut dinilai melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir. Sementara 23 PPTKIS lainnya diskorsing karena berbagai pelanggaran. Kini perusahaan yang masih beroperasi sebanyak 558 PPATKIS.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, selama ini Kemenakertrans telah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPATKIS.

“Pencabutan ini merupakan salah satu bentuk law enforcement yang dilakukan pemerintah. Mudah-mudahan hal ini memberikan efek jera bagi perusahaan lainnya, sehingga kesalahan serupa tidak terulang lagi,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Senin (7/1/2013).

Secara umum, lanjut Muhaimin, pelanggaran PPTKIS yang dicabut izinnya atau diskrosing karena melanggar UU Nomor 39/2004, tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

“Pelanggaran yang sering dilakukan PPTKIS, yaitu melakukan pengiriman TKI ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium, seperti Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah,” ujar Muhaimin.

Selain itu, sejumlah PPTKIS sering memalsukan sertifikat pelatihan TKI, umur calon TKI, hasil rekam medis, dan kelengkapan dokumen diri lainnya yang tidak sesuai dengan data asli.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
3 jam yang lalu
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
4 jam yang lalu
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
5 jam yang lalu
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
5 jam yang lalu
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
5 jam yang lalu
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
6 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved