UMP naik, pengusaha retail ancam lakukan PHK

Sabtu, 12 Januari 2013 - 10:17 WIB
UMP naik, pengusaha...
UMP naik, pengusaha retail ancam lakukan PHK
A A A
Sindonews.com - Ratusan pengusaha retail yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) menyatakan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tingginya kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

"Aprindo sudah ada beberapa yang melakukan PHK, mau tidak mau dilakukan," ungkap Wakil Ketua Umum Aprindo Satria Hamid kepada wartawan di FX Plaza, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Satria menyebutkan, lima dari ratusan perusahaan retail yang akan melakukan PHK akibat kenaikan UMP berlokasi di Jakarta. Sedangkan sisanya di luar Jakarta. "Lima perusahaan di Jakarta dan luar daerah ratusan," tuturnya.

Menurut Satria, kanaikan UMP pada tahun ini, terutama di Jakarta yang mencapai Rp2,2 juta, sudah tidak wajar hingga amat memberatkan pengusaha. "Kenaikan UMP, retail sekarang sangat berat, 44 persen di Jakarta. Ancaman PHK massal menjadi ancaman pengusaha retail," tukas dia.

Karena itu, dalam waktu dekat Aprindo akan segera menemui Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membicarakan masalah ini. "Kami hari Senin (14/1/2013) akan membahas ini dengan Sekda (Sekretaris Daerah)," imbuh Satria.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0442 seconds (0.1#10.140)