KSPI: UMP DKI setingkat Ethiopia
A
A
A
Sindonews.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta dinilai setingkat dengan negara-negara dunia ketiga seperti Ethiopia.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Said heran dengan pemerintah yang mengklaim income per kapita Tanah Air mencapai USD3500 per tahun, namun belum bisa menaikan UMP. Pihaknya juga mempertanyakan pemerintah yang akan menaikan peringkat perekonomian Indonesia menjadi 16 besar di dunia.
"Income per kapita Indonesia katanya mau masuk 16 besar di dunia, tapi upah minimum masih sama kayak Ethiopia," ujar Said.
Dia membandingkan UMP di Jakarta dengan negara-negara di Asia Tenggara. Menurutnya, UMP di Jakarta masih kalah dengan negara sekelas Filipina.
"Ya, jangan jauh-jauh lah. Kita bandingkan dengan tetangga sajalah. Kuala lumpur, Manila saja sudah USD300 lebih," ungkapnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ada 908 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP akibat tingginya kenaikan UMP tahun ini.
"Sampai hari ini ada 908 perusahaan yang meminta penangguhan kenaikan UMP," kata Muhaimin Iskandar, baru-baru ini.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Said heran dengan pemerintah yang mengklaim income per kapita Tanah Air mencapai USD3500 per tahun, namun belum bisa menaikan UMP. Pihaknya juga mempertanyakan pemerintah yang akan menaikan peringkat perekonomian Indonesia menjadi 16 besar di dunia.
"Income per kapita Indonesia katanya mau masuk 16 besar di dunia, tapi upah minimum masih sama kayak Ethiopia," ujar Said.
Dia membandingkan UMP di Jakarta dengan negara-negara di Asia Tenggara. Menurutnya, UMP di Jakarta masih kalah dengan negara sekelas Filipina.
"Ya, jangan jauh-jauh lah. Kita bandingkan dengan tetangga sajalah. Kuala lumpur, Manila saja sudah USD300 lebih," ungkapnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ada 908 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP akibat tingginya kenaikan UMP tahun ini.
"Sampai hari ini ada 908 perusahaan yang meminta penangguhan kenaikan UMP," kata Muhaimin Iskandar, baru-baru ini.
(dmd)