Ini tiga cara perjuangan KSPI
A
A
A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, konsep, lobi, dan aksi merupakan pola utamanya dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.
"Kita sifatnya konsep, lobby, aksi," ucap Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan usai konferensi pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Saat ini, lanjut Said, konsep mengenai cara pemenuhan hak-hak buruh sudah diajukan kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Konsep sudah kita siapkan, sudah dikasih ke parlemen, pemerintah termasuk ke Apindo dan Kadin, baik tentang upah, jaminan pensiun, maupun jaminan kesehatan," ungkap dia.
Setelah menyampaikan konsep, KSPI akan melakukan lobi agar konsepnya dijalankan. "Baru nanti kita lobby lagi," sambung Said.
Jika keinginannya tidak dipenuhi oleh Apindo dan Kadin, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi, dan mengajukan tuntutan pidana jika masih tidak diindahkan. "Kalau enggak mau jalanin, ada aksi. Enggak mau juga, pidana," tutur Said.
"Kita sifatnya konsep, lobby, aksi," ucap Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan usai konferensi pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Saat ini, lanjut Said, konsep mengenai cara pemenuhan hak-hak buruh sudah diajukan kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Konsep sudah kita siapkan, sudah dikasih ke parlemen, pemerintah termasuk ke Apindo dan Kadin, baik tentang upah, jaminan pensiun, maupun jaminan kesehatan," ungkap dia.
Setelah menyampaikan konsep, KSPI akan melakukan lobi agar konsepnya dijalankan. "Baru nanti kita lobby lagi," sambung Said.
Jika keinginannya tidak dipenuhi oleh Apindo dan Kadin, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi, dan mengajukan tuntutan pidana jika masih tidak diindahkan. "Kalau enggak mau jalanin, ada aksi. Enggak mau juga, pidana," tutur Said.
(dmd)