Harusnya pemerintah fokus merevisi UU Migas

Selasa, 15 Januari 2013 - 11:52 WIB
Harusnya pemerintah...
Harusnya pemerintah fokus merevisi UU Migas
A A A
Sindonews.com - Keputusan pemerintah membentuk Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai pengganti Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) dinilai sebagai langkah yang tidak bermanfaat.

Hal tersebut seperti dikatakan Wakil Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Menurut Komaidi, harusnya pemerintah fokus merevisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 (UU Migas) agar badan yang mengelola industri hulu migas di Tanah Air memiliki kedudukan kuat dan tercipta kepastian hukum.

"Harusnya pemerintah fokus mempercepat revisi UU Migas. Yang paling substasi dari putusan MK justru tak tersentuh," ujarnya.

Senada dengan Komaidi, Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'thi juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan revisi UU Migas, bukan sibuk mengganti SK Migas dengan SKK Migas. "Kami sudah sampaikan kepada DPR dan pemerintah agar segera membuat UU Migas baru," ujar Mu'thi ketika dihubungi Sindonews siang ini.

Menurutnya, SKK Migas tidak berbeda dengan SK Migas maupun BP Migas. "Bagi kami itu tidak ada perubahan yang signifikan, SKK Migas setali tiga uang dengan BP Migas. Tidak ada perbedaan dengan BP Migas," kata Mu'thi.

Seperti diketahui, industri hulu migas baru saja mengalami kegoncangan ketika pada 13 November 2012 BP Migas dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya berselang beberapa hari setelah dibubarkannya BP Migas, pemerintah membentuk SK Migas sebagai pengganti BP Migas. Kini, SK Migas diubah lagi menjadi SKK Migas.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
1 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
3 jam yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
4 jam yang lalu
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved