Penuhi target air minum, pemerintah butuh Rp65 T
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan, untuk mencapai target ketersediaan air minum yang terlindungi (akses aman) kepada seluruh masyarakat sesuai target MDG's 2015 mendatang, dibutuhkan dana sebesar Rp65 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, dari kebutuhan dana sebesar Rp65 triliun tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 2015. Sedangkan sisanya, kata dia, diharapkan dari seluruh pemangku kepentingan lain.
"Masih ada kebutuhan dana sebesar Rp27 triliun diluar APBN. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi target MDG's 2015, yaitu ketersediaan air minum sebesar 68,87 persen secara nasional," kata Djoko pada acara Water & Wastewater Forum & Expo 2013 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Dia mengarapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemenuhan ketersediaan air minum melalui pendanaan investasi. Lebih lanjut dia menjelaskan, investasi tersebut bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), investasi swasta, program CSR dan juga masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Syaiful menambahkan PDAM, adalah penyelenggaraan utama pelayanan air minum di Indonesia. Saat ini, terdapat 410 PDAM yang telah melayani 41,88 persen penduduk perkotaan dan 13,94 persen penduduk perdesaan melalui sistem perpipaan.
"Proporsi penduduk terhadap air minum secara nasional baru mencapai 55,04 persen. Hal ini masih jauh tertinggal dari target MDG's 2015 sebesar 68,87 persen karena banyak PDAM yang merugi," kata Syaiful.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, dari kebutuhan dana sebesar Rp65 triliun tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 2015. Sedangkan sisanya, kata dia, diharapkan dari seluruh pemangku kepentingan lain.
"Masih ada kebutuhan dana sebesar Rp27 triliun diluar APBN. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi target MDG's 2015, yaitu ketersediaan air minum sebesar 68,87 persen secara nasional," kata Djoko pada acara Water & Wastewater Forum & Expo 2013 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Dia mengarapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemenuhan ketersediaan air minum melalui pendanaan investasi. Lebih lanjut dia menjelaskan, investasi tersebut bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), investasi swasta, program CSR dan juga masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Syaiful menambahkan PDAM, adalah penyelenggaraan utama pelayanan air minum di Indonesia. Saat ini, terdapat 410 PDAM yang telah melayani 41,88 persen penduduk perkotaan dan 13,94 persen penduduk perdesaan melalui sistem perpipaan.
"Proporsi penduduk terhadap air minum secara nasional baru mencapai 55,04 persen. Hal ini masih jauh tertinggal dari target MDG's 2015 sebesar 68,87 persen karena banyak PDAM yang merugi," kata Syaiful.
(rna)