Bayar kompensasi, JM-ADHI hitung nilai aset
A
A
A
Sindonews.com - Upaya PT Adhi Karya Tbk (ADHI) untuk mendapatan kompensasi atas proyek pembangunan monorail mulai menemukan titik terang. PT Jakarta Monorail (JM) telah menyetujui dilakukannya appraisal (penentuan penilaian aset) atas apa yang sudah dikerjakan ADHI.
Sekretaris Parusahaan ADHI, Amrozi Hamidi menerangkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT JM. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyetujui untuk dilakukan penilaian nilai aset atas proyek, sebelum akhirnya dapat ditentukan berapa kompensasi yang harus dibayarkan kepada ADHI.
"Sudah ada pertemuan dengan PT JM. Mengenai tiang monorail disetujui untuk dilakukan appraisal, nilainya masih dilakukan perhitungan," terang Amrozi saat dihubungi Sindonews, Rabu (16/1/2013).
Dirinya memperkirakan, hasil penilaian sudah dapat diperoleh selambat-lambatnya pada pekan depan. Sehingga pertemuan lanjutan akan dilakukan kembali saat sudah mendapatkan hasil perhitungan. "Pertemuan lanjutan akan dilakukan minggu depan kalau sudah didapatkan hasil penilaian aset," ujarnya.
Seperti diketahui, setelah mundur dari pembangunan monorail, ADHI meminta kompensasi dari penggunaan tiang monorail yang terlanjur dibuatnya. Perseroan mengharapkan PT JM memberi kompensasi penjualan tiang monorail sebesar Rp120 miliar.
Sekretaris Parusahaan ADHI, Amrozi Hamidi menerangkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT JM. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyetujui untuk dilakukan penilaian nilai aset atas proyek, sebelum akhirnya dapat ditentukan berapa kompensasi yang harus dibayarkan kepada ADHI.
"Sudah ada pertemuan dengan PT JM. Mengenai tiang monorail disetujui untuk dilakukan appraisal, nilainya masih dilakukan perhitungan," terang Amrozi saat dihubungi Sindonews, Rabu (16/1/2013).
Dirinya memperkirakan, hasil penilaian sudah dapat diperoleh selambat-lambatnya pada pekan depan. Sehingga pertemuan lanjutan akan dilakukan kembali saat sudah mendapatkan hasil perhitungan. "Pertemuan lanjutan akan dilakukan minggu depan kalau sudah didapatkan hasil penilaian aset," ujarnya.
Seperti diketahui, setelah mundur dari pembangunan monorail, ADHI meminta kompensasi dari penggunaan tiang monorail yang terlanjur dibuatnya. Perseroan mengharapkan PT JM memberi kompensasi penjualan tiang monorail sebesar Rp120 miliar.
(gpr)