Demo aman, Muhaimin apresiasi buruh
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pekerja/buruh yang berdemo hari ini dengan aman, tertib, dan damai.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi demo buruh hari ini berjalan aman, tertib dan damai," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Muhaimin berharap semua pihak dapat duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia. Termasuk masalah penetapan dan upaya penangguhan UMP yang saat ini menjadi polemik.
“Pemerintah tidak diam dalam menanggapi aspirasi berbagai tuntutan pekerja/buruh. Kita terus berupaya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, secara bertahap dan berkelanjutan baik dari segi perubahan regulasi maupun pengawasan pelaksanaanya," katanya.
Menurut Muhaimin, selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi tuntutan pekerja/buruh, termasuk masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Pemerintah terus mendorong dunia usaha bisa terus berkembang dan para pekerja bisa sejahtera serta menghindarkan adanya PHK.
Para pekerja, lanjut dia, bisa menggunakan saluran melalui Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja sama (LKS) Tripartit Nasional antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah untuk berdialog terkait kenaikan upah.
"Gunakan proses dialog baik antara serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha dalam forum Tripartit Nasional. Paling penting, mencegah dan menghindari terjadinya PHK terkait kenaikan UMP ini," ujarnya.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi demo buruh hari ini berjalan aman, tertib dan damai," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Muhaimin berharap semua pihak dapat duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia. Termasuk masalah penetapan dan upaya penangguhan UMP yang saat ini menjadi polemik.
“Pemerintah tidak diam dalam menanggapi aspirasi berbagai tuntutan pekerja/buruh. Kita terus berupaya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, secara bertahap dan berkelanjutan baik dari segi perubahan regulasi maupun pengawasan pelaksanaanya," katanya.
Menurut Muhaimin, selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi tuntutan pekerja/buruh, termasuk masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Pemerintah terus mendorong dunia usaha bisa terus berkembang dan para pekerja bisa sejahtera serta menghindarkan adanya PHK.
Para pekerja, lanjut dia, bisa menggunakan saluran melalui Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja sama (LKS) Tripartit Nasional antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah untuk berdialog terkait kenaikan upah.
"Gunakan proses dialog baik antara serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha dalam forum Tripartit Nasional. Paling penting, mencegah dan menghindari terjadinya PHK terkait kenaikan UMP ini," ujarnya.
(izz)