Pengembangan PLTP Sarulla siap dimulai bulan depan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, saat ini Surat Keputusan Bersama (SKB) proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla sudah dikeluarkan, sehingga pengembangan proyek tersebut dapat dimulai pada 1 Februari mendatang.
"SKB proyek pengembangan Sarulla telah selesai. Dan 1 Februari sudah bisa dimulai (pengembangan)," ujar Menteri ESDM Jero Wacik saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Rabu (16/1/2013) malam.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri terkait pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla hanya tinggal menunggu keputusan Dahlan Iskan dan Pertamina.
SKB tersebut diperkirakan akan selesai awal tahun depan. Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengaku telah bertemu dengan Wakil Presiden Boediono untuk membicarakan mengenai progress PLTP Sarulla. Saat ini, tinggal menunggu surat revisi peralihan aset dari Pertamina dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Sarulla itu dua hari yang lalu saya rapat dengan wapres. Semua sudah selesai sekarang bolanya ada di Pertamina dan Kementerian BUMN. Karena pertamina harus membuat surat yang salah atau revisi. BUMN harus menyetujui bebas pajak," ujar Rudi.
SKB Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan diperlukan untuk memperjelas kepemilikan aset di wilayah kerja panas bumi. Beberapa poin yang ada dalam SKB tersebut, aset negara di hulu panas bumi Sarulla dikelola oleh PT Pertamina (Persero), sementara aset hilir disesuaikan dengan isi kontrak dengan pengembang panas bumi.
Rencananya, SKB memberikan izin kepada pengembang untuk menjadikan aset sebagai jaminan pinjaman. Jangka waktu lamanya aset menjadi jaminan yaitu selama masa pendanaan.
"SKB proyek pengembangan Sarulla telah selesai. Dan 1 Februari sudah bisa dimulai (pengembangan)," ujar Menteri ESDM Jero Wacik saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Rabu (16/1/2013) malam.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri terkait pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla hanya tinggal menunggu keputusan Dahlan Iskan dan Pertamina.
SKB tersebut diperkirakan akan selesai awal tahun depan. Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengaku telah bertemu dengan Wakil Presiden Boediono untuk membicarakan mengenai progress PLTP Sarulla. Saat ini, tinggal menunggu surat revisi peralihan aset dari Pertamina dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Sarulla itu dua hari yang lalu saya rapat dengan wapres. Semua sudah selesai sekarang bolanya ada di Pertamina dan Kementerian BUMN. Karena pertamina harus membuat surat yang salah atau revisi. BUMN harus menyetujui bebas pajak," ujar Rudi.
SKB Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan diperlukan untuk memperjelas kepemilikan aset di wilayah kerja panas bumi. Beberapa poin yang ada dalam SKB tersebut, aset negara di hulu panas bumi Sarulla dikelola oleh PT Pertamina (Persero), sementara aset hilir disesuaikan dengan isi kontrak dengan pengembang panas bumi.
Rencananya, SKB memberikan izin kepada pengembang untuk menjadikan aset sebagai jaminan pinjaman. Jangka waktu lamanya aset menjadi jaminan yaitu selama masa pendanaan.
(rna)