Buntut Kebocoran Gas, Kementerian ESDM Setop Operasi PLTP Sorik Marapi

Selasa, 26 April 2022 - 07:55 WIB
loading...
Buntut Kebocoran Gas, Kementerian ESDM Setop Operasi PLTP Sorik Marapi
PLTP Sorik Marapi. Foto/ESDM
A A A
JAKARTA - Insiden kebocoran gas di PLTP Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatra Utara, kembali terjadi. Semburan lumpur panas disertai bau menyengat menyebabkan 21 warga keracunan dan dilarikan ke rumah sakit.



Menanggapi kejadian itu, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM langsung menyetop operasi milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tersebut.

"(Kami) telah menerbitkan surat instruksi penghentian sementara kegiatan pengeboran dan uji alir sumur kepada SMGP dengan pertimbangan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan," ujar Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) Harris, ditulis Selasa (26/4/2022).

Lebih lanjut, setelah mendapat laporan tersebut, Kementerian ESDM segera mengeluarkan 5 rekomendasi untuk penanganan dan membentuk Tim Investigasi Kementerian ESDM telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi.

Harris mengatakan, penanganan saat ini difokuskan untuk memberikan perawatan yang optimal kepada korban yang terdampak paparan gas H2S. Saat ini kondisi kesehatan korban semakin membaik dan beberapa orang warga telah diizinkan pulang ke rumah.

"Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan peraturan K3LL panas bumi dalam rangka menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman dan ramah lingkungan," ungkapnya.

Insiden semburan liar (blow out) terjadi pada 24 April 2022. Semburan itu itu diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika berlangsung pengeboran sumur panas bumi T-12.



PLTP Sorik Marapi saat ini mengoperasikan 2 unit pembangkit dengan kapasitas pembangkitan 90 MW yang membantu meningkatkan keandalan jaringan transmisi ketenagalistrikan Sumatra Utara. Dalam rangka pengembangan PLTP Sorik Marapi Unit III, SMGP melakukan kegiatan pengeboran sumur panas bumi yang salah satunya sumur T-12 untuk penyediaan suplai uap PLTP Unit III.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)