Harga rumah untuk MBR dipastikan naik
Kamis, 17 Januari 2013 - 17:44 WIB
Harga rumah untuk MBR dipastikan naik
A
A
A
Sindonews.com - Harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipastikan mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Kondisi ini terjadi sebagai imbas dari kenaikan harga tanah dan bahan bangunan.
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana Suparjo mengakui, harga rumah untuk MBR yaitu perumahan di bawah tipe 36 diperkirakan akan naik. Wacana kenaikan harga perumahan MBR, saat ini telah mengemuka di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Usulan kenaikan tersebut, juga mengemuka dalam rapat kerja nasional (Rakernas) REI di Hotel Aston Pasteur, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Kamis (17/1/2013). Sejumlah perwakilan pengurus REI dari beberapa daerah mengusulkan kenaikan harga perumahan untuk MBR. “Wacana yang berkembang, harga rumah untuk MBR saat ini sudah tidak relevan lagi,” jelas Yana Mulyana Suparjo.
Menurut dia, wacana kenaikan harga rumah MBR di Jabar dipengaruhi kenaikan upah minimum kota (UMK), kenaikan harga tanah, serta kenaikan harga bahan baku perumahan seperti semen, batu bata, pasir, dan lainnya.
Menurut dia, komponen tersebut menyebabkan kenaikan biaya operasional pembangunan perumahan sekitar 15 persen. “Tapi kami berharap, kenaikannya bisa ditekan. Ya, maksimal 10 persen. Karena, kami juga mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kalau terlalu tinggi, nanti membebani mereka,” jelas Yana.
Sebagai perbandingan, harga perumahan MBR tipe 36 di patok Rp88 juta. Apabila terjadi kenaikan sekitar 10 persen, maka harga rumah tipe 36 menjadi Rp96,8 juta per unit.
Wacana menaikkan harga perumahan MBR, lanjut Yana, terbanyak diusulkan oleh pengembang dari luar pulau Jawa. Menurut dia, wacana kenaikan harga perumahan MBR di luar Jawa lebih disebabkan kenaikan harga bahan bangunan. Apalagi, bahan bangunan yang dikirim dari pulau Jawa sebagian besar mengalami kenaikan harga akibat naiknya cost transportasi.
Hal serupa juga dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP Realestate Indonesia, Hari Raharta Sudrajat. Menurut dia, sejumlah pengurus REI dari beberapa daerah di Indonesia mewacanakan kenaikan harga perumahan MBR.
Harga perumahan MBR, saat ini dinilai tidak relevan, apabila dikaitkan dengan peningkatan biaya operasional pembangunan perumahan. “Harga tanah sekarang naik gila-gilaan. Itu menyebabkan naiknya cost produksi rumah,” jelas Hari.
Namun demikian, lanjut Hari, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah. Terutama perumahan MBR yang menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Ketika disinggung target penjualan perumahan MBR tahun 2013, Hari mengatakan, sampai saat ini REI belum menentapkan target penjualan rumah 2013.
“Semua targantung komitmen pemerintah. Kalau pemerintah berkomitmen mendukung perumahan untuk rakyat dengan mempermudah regulasi, kami REI akan mendukung,” imbuh dia.
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana Suparjo mengakui, harga rumah untuk MBR yaitu perumahan di bawah tipe 36 diperkirakan akan naik. Wacana kenaikan harga perumahan MBR, saat ini telah mengemuka di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Usulan kenaikan tersebut, juga mengemuka dalam rapat kerja nasional (Rakernas) REI di Hotel Aston Pasteur, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Kamis (17/1/2013). Sejumlah perwakilan pengurus REI dari beberapa daerah mengusulkan kenaikan harga perumahan untuk MBR. “Wacana yang berkembang, harga rumah untuk MBR saat ini sudah tidak relevan lagi,” jelas Yana Mulyana Suparjo.
Menurut dia, wacana kenaikan harga rumah MBR di Jabar dipengaruhi kenaikan upah minimum kota (UMK), kenaikan harga tanah, serta kenaikan harga bahan baku perumahan seperti semen, batu bata, pasir, dan lainnya.
Menurut dia, komponen tersebut menyebabkan kenaikan biaya operasional pembangunan perumahan sekitar 15 persen. “Tapi kami berharap, kenaikannya bisa ditekan. Ya, maksimal 10 persen. Karena, kami juga mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kalau terlalu tinggi, nanti membebani mereka,” jelas Yana.
Sebagai perbandingan, harga perumahan MBR tipe 36 di patok Rp88 juta. Apabila terjadi kenaikan sekitar 10 persen, maka harga rumah tipe 36 menjadi Rp96,8 juta per unit.
Wacana menaikkan harga perumahan MBR, lanjut Yana, terbanyak diusulkan oleh pengembang dari luar pulau Jawa. Menurut dia, wacana kenaikan harga perumahan MBR di luar Jawa lebih disebabkan kenaikan harga bahan bangunan. Apalagi, bahan bangunan yang dikirim dari pulau Jawa sebagian besar mengalami kenaikan harga akibat naiknya cost transportasi.
Hal serupa juga dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP Realestate Indonesia, Hari Raharta Sudrajat. Menurut dia, sejumlah pengurus REI dari beberapa daerah di Indonesia mewacanakan kenaikan harga perumahan MBR.
Harga perumahan MBR, saat ini dinilai tidak relevan, apabila dikaitkan dengan peningkatan biaya operasional pembangunan perumahan. “Harga tanah sekarang naik gila-gilaan. Itu menyebabkan naiknya cost produksi rumah,” jelas Hari.
Namun demikian, lanjut Hari, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah. Terutama perumahan MBR yang menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Ketika disinggung target penjualan perumahan MBR tahun 2013, Hari mengatakan, sampai saat ini REI belum menentapkan target penjualan rumah 2013.
“Semua targantung komitmen pemerintah. Kalau pemerintah berkomitmen mendukung perumahan untuk rakyat dengan mempermudah regulasi, kami REI akan mendukung,” imbuh dia.
(gpr)
Lihat Juga :