Buruh minta pemerintah bentuk satgas outsourcing
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaan Permenakertrans No 19/2012 tentang outsourcing.
"Kaitannnya tentang outsourcing, telah keluar Permenakertrans. Kita ingatkan pemerintah untuk segera membentuk Satgas agar peraturan itu bisa dilaksanakan," kata Presidium MPBI Mudofir usai peresmian Kantor MPBI di Plaza Sarinah, Jakarta, Senin (21/1/2013).
Menurut dia, Satgas outsourcing ini juga untuk mempercepat selesainya masa transisi sebelum diberlakukan secara penuh Permenakertrans tersebut yang direncanakan mulai 2014. "Agar cepat menyelesaikan masa transisi selama satu tahun," ujarnya.
Jika pemerintah tidak melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan pembatasan outsourcing sebagaimana diatur dalam Permenakertrans tersebut, pihaknya mengancam akan melakukan sweeping untuk menegakan aturan tersebut.
"Kalau ini tidak dilakukan, didiamkan, sweeping terjadi lagi. Pemerintah harus secepatnya menyelesaikan itu," kata Mudofir.
"Kaitannnya tentang outsourcing, telah keluar Permenakertrans. Kita ingatkan pemerintah untuk segera membentuk Satgas agar peraturan itu bisa dilaksanakan," kata Presidium MPBI Mudofir usai peresmian Kantor MPBI di Plaza Sarinah, Jakarta, Senin (21/1/2013).
Menurut dia, Satgas outsourcing ini juga untuk mempercepat selesainya masa transisi sebelum diberlakukan secara penuh Permenakertrans tersebut yang direncanakan mulai 2014. "Agar cepat menyelesaikan masa transisi selama satu tahun," ujarnya.
Jika pemerintah tidak melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan pembatasan outsourcing sebagaimana diatur dalam Permenakertrans tersebut, pihaknya mengancam akan melakukan sweeping untuk menegakan aturan tersebut.
"Kalau ini tidak dilakukan, didiamkan, sweeping terjadi lagi. Pemerintah harus secepatnya menyelesaikan itu," kata Mudofir.
(izz)