PDAM Delta Tirta digugat pelanggan

Senin, 21 Januari 2013 - 17:46 WIB
PDAM Delta Tirta digugat pelanggan
PDAM Delta Tirta digugat pelanggan
A A A
Sindonews.com - Perusahaan air minum PDAM Delta Tirta digugat pelanggan. Air yang disalurkan BUMN milik Pemkab Sidoarjo itu selama dua tahun keruh dan sering tidak mengalir.

Gugatan perdata dilakukan Athoillah, warga Blok Taman Athena i1/9 Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (21/1/2013). PDAM diminta membayar kerugian material Rp750 ribu.

Tidak hanya itu, Athoillah juga menggugat dilakukan perbaikan sistem dan menggaransi pelanggan jika air tidak mengalir. Menurutnya, PDAM harus menyuplai air melalui truk tangki ke rumah warga yang tidak mengalir.

"Kita juga menuntut PDAM membayar kerugian immaterial Rp100 juta," tegasnya.

Sebelumnya, Athoillah sudah sering melaporkan keluhan ke PDAM cabang Gedangan, maupun melalui website PDAM. Namun, selama ini belum ada perhatian. Apalagi, sampai menyuplai air melalui truk tangki.

Menanggapi masalah itu, Direktur Teknik PDAM Delta Tirta, Iwan Prasetyo mengatakan, perusahaannya akan melakukan mediasi tekait gugatan pelanggan. Karena bersifat pengaduan PDAM akan mencarikan solusi.

Dalam beberapa bulan terakhir, kata Iwan, pihaknya masih memperbaiki jaringan PDAM. Termasuk jaringan yang menyuplai air ke Perumahan Puri Surya Jaya.

"Untuk kawasan Puri Surya Jaya disuplai dari beberapa IPA. Ada yang dari Umbulan, Tawangsari, Siwalan Panji dan Sedati. Kita akan telusuri milik Athoillah itu disuplai dari mana," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5888 seconds (0.1#10.140)