11 negara Eropa akan berlakukan pajak baru
Rabu, 23 Januari 2013 - 19:51 WIB
11 negara Eropa akan berlakukan pajak baru
A
A
A
Sindonews.com - Sebelas negara Eropa berencana menerapkan pajak transaksi keuangan baru pada akhir 2014, dalam upaya menaikkan pendapatan negara.
Sebanyak 27 anggota Uni Eropa telah memberikan lampu hijau kepada 11 negara yang akan mengenakan kenaikan pajak yang diusulkan 40 tahun lalu oleh ekonom Amerika, James Tobin.
Prancis membutuhkan waktu setahun lebih untuk berpikir bagaimana pajak bekerja dengan tujuan memiliki kekuatan hukum tepat pada akhir 2014.
"Kemungkinan besar ini akan memakan waktu sekitar dua tahun. Kalender 2013 dijadwalkan untuk musyawarah, dan implementasi akan dilaksanakan pada akhir 2014," kata Menteri Keuangan Prancis, Pierre Moscovici seperti dilansir Reuters, Rabu (23/1/2013).
"Saya perhatikan Prancis memiliki pajak perdagangan sangat kecil hanya mengambil dari 246 juta euro," tambah Moscovici.
Penerapan pajak baru terinspirasi perjalanan politik, di mana industri keuangan berkontribusi lebih besar setelah krisis moneter pada 2007, yang memicu penurunan ekonomi global.
Penerapan pajak baru juga akan diluncurkan di 10 negara Eropa lainnya, termasuk Jerman dan Italia. Namun, Inggris, Luksemburg, Republik Ceko memilih abstain.
Komisi Eropa, yang bermarkas di Brussels mengusulkan Undang-undang Uni Eropa, untuk menghasilkan blue print penerapan pajak baru mulai Februari. Seorang pejabat Uni Eropa mengatakan retribusi dari pajak dapat meningkatkan pendapatan hingga USD46,50 miliar per tahun.
Sebanyak 27 anggota Uni Eropa telah memberikan lampu hijau kepada 11 negara yang akan mengenakan kenaikan pajak yang diusulkan 40 tahun lalu oleh ekonom Amerika, James Tobin.
Prancis membutuhkan waktu setahun lebih untuk berpikir bagaimana pajak bekerja dengan tujuan memiliki kekuatan hukum tepat pada akhir 2014.
"Kemungkinan besar ini akan memakan waktu sekitar dua tahun. Kalender 2013 dijadwalkan untuk musyawarah, dan implementasi akan dilaksanakan pada akhir 2014," kata Menteri Keuangan Prancis, Pierre Moscovici seperti dilansir Reuters, Rabu (23/1/2013).
"Saya perhatikan Prancis memiliki pajak perdagangan sangat kecil hanya mengambil dari 246 juta euro," tambah Moscovici.
Penerapan pajak baru terinspirasi perjalanan politik, di mana industri keuangan berkontribusi lebih besar setelah krisis moneter pada 2007, yang memicu penurunan ekonomi global.
Penerapan pajak baru juga akan diluncurkan di 10 negara Eropa lainnya, termasuk Jerman dan Italia. Namun, Inggris, Luksemburg, Republik Ceko memilih abstain.
Komisi Eropa, yang bermarkas di Brussels mengusulkan Undang-undang Uni Eropa, untuk menghasilkan blue print penerapan pajak baru mulai Februari. Seorang pejabat Uni Eropa mengatakan retribusi dari pajak dapat meningkatkan pendapatan hingga USD46,50 miliar per tahun.
(dmd)
Lihat Juga :