Wamendag: Kenaikan BM CPO di India tak berdampak besar
Jum'at, 25 Januari 2013 - 13:41 WIB
Wamendag: Kenaikan BM CPO di India tak berdampak besar
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai, kenaikan bea masuk (BM) minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di India tidak akan berdampak signifikan terhadap ekspor CPO Indonesia.
"Dampaknya (kenaikan BM CPO ke India) tidak akan sangat besar," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Bayu menuturkan, saat ini para pengusaha kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sedang berada di India untuk mempelajari latar belakang dikeluarkannya kebijakan tersebut. Nantinya, GAPKI bersama Kemendag akan membicarakan lebih lanjut mengenai penyikapan terhadap hal tersebut.
"Yang saya tahu, teman-teman dari asosiasi (GAPKI) sedang berada di India untuk melihat situasi. Nanti kita lihat langkah apa yang diperlukan," ungkapnya.
Kenaikan BM CPO ke India ini, lanjut Wamendag, merupakan gejala umum yang terjadi dalam perekonomian dunia saat ini. Krisis di negara-negara maju telah membuat kinerja ekspor menurun, sehingga negara-negara di dunia berusaha memaksimalkan potensi pasar dalam negeri untuk produk-produknya sendiri dengan cara memperketat masuknya produk impor.
"Usaha untuk memproteksi produk dalam negeri terjadi di banyak negara. Ini gejala pada 2012-2013," jelas dia.
Sebagai informasi, setiap tahun Indonesia mengekspor lima juta ton CPO ke India. India tercatat sebagai pasar CPO terbesar Indonesia. Kini, CPO Indonesia dihadapkan pada dua kebijakan baru dari Malaysia yang menetapkan bea ekspor CPO sebesar 0 persen per Februari 2013, serta India yang akan mengenakan bea impor CPO sebesar 2,5 persen. Ancaman ini dikhawatirkan dapat menurunkan ekspor CPO Indonesia.
"Dampaknya (kenaikan BM CPO ke India) tidak akan sangat besar," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Bayu menuturkan, saat ini para pengusaha kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sedang berada di India untuk mempelajari latar belakang dikeluarkannya kebijakan tersebut. Nantinya, GAPKI bersama Kemendag akan membicarakan lebih lanjut mengenai penyikapan terhadap hal tersebut.
"Yang saya tahu, teman-teman dari asosiasi (GAPKI) sedang berada di India untuk melihat situasi. Nanti kita lihat langkah apa yang diperlukan," ungkapnya.
Kenaikan BM CPO ke India ini, lanjut Wamendag, merupakan gejala umum yang terjadi dalam perekonomian dunia saat ini. Krisis di negara-negara maju telah membuat kinerja ekspor menurun, sehingga negara-negara di dunia berusaha memaksimalkan potensi pasar dalam negeri untuk produk-produknya sendiri dengan cara memperketat masuknya produk impor.
"Usaha untuk memproteksi produk dalam negeri terjadi di banyak negara. Ini gejala pada 2012-2013," jelas dia.
Sebagai informasi, setiap tahun Indonesia mengekspor lima juta ton CPO ke India. India tercatat sebagai pasar CPO terbesar Indonesia. Kini, CPO Indonesia dihadapkan pada dua kebijakan baru dari Malaysia yang menetapkan bea ekspor CPO sebesar 0 persen per Februari 2013, serta India yang akan mengenakan bea impor CPO sebesar 2,5 persen. Ancaman ini dikhawatirkan dapat menurunkan ekspor CPO Indonesia.
(izz)
Lihat Juga :