Depok targetkan pajak BPHTB dari properti Rp138 miliar

Minggu, 27 Januari 2013 - 12:33 WIB
Depok targetkan pajak BPHTB dari properti Rp138 miliar
Depok targetkan pajak BPHTB dari properti Rp138 miliar
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2013 meningkat Rp487 miliar. Pendapatan daerah terbesar diharapkan diperoleh dari bisnis properti, yakni Rp138 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Depok, Doddy Setiadi mengatakan, target pajak daerah pada 2012 sebesar Rp305 miliar. Sementara realisasi PAD sebesar Rp379,7 miliar, atau naik dari target 124,39 persen.

"Yang terbesar dari pajak daerah berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kami targetkan Rp130 miliar dan BPHTB sebesar Rp138 miliar," ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/1/2013).

Doddy menjelaskan, pemasukan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berasal bagi para pengembang yang akan membangun perumahan di Depok. Apalagi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mewajibkan pengembang membuat perumahan minimal tanah 120 meter per segi per unit. Hal itu tentu semakin membuat pajak BPHTB yang masuk ke kas daerah meningkat.

"Banyak yang bilang perda itu untuk meningkatkan BPHTB, tapi kan itu secara otomatis memang akan meningkat. Jelasnya, perda itu dibuat demi mendukung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan mempertimbangkan Koefisien Dasar Bangunan (KDB)," kata Doddy.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3544 seconds (0.1#10.140)