Bisnis restoran sumbang PAD Depok Rp40 miliar

Minggu, 27 Januari 2013 - 12:56 WIB
Bisnis restoran sumbang...
Bisnis restoran sumbang PAD Depok Rp40 miliar
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Depok, Doddy Setiadi mengemukakan, salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar berasal dari pajak restoran mencapai Rp40 miliar. Hal tersebut didukung lantaran wilayah Margonda sudah menjadi pusat wisata kuliner.

"Karena Depok menjadi pusat jasa dan niaga, pajak retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak izin gangguan juga menjadi sumber PAD yang cukup besar. Pusat kuliner di daerah Margonda memberikan pendapatan dari pajak restoran," kata Doddy kepada wartawan, Minggu (27/1/2013).

Sumber pajak daerah lainnya, lanjut Doddy, adalah pajak hotel, reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak lingkungan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemkot Depok sendiri menargetkan PAD pada 2013 meningkat Rp487 miliar. Pendapatan daerah terbesar diharapkan diperoleh dari bisnis properti, yakni Rp138 miliar.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.7987 seconds (0.1#10.140)