Proyek infrastruktur pemerintah-badan usaha dilokasikan Rp314 M

Rabu, 30 Januari 2013 - 13:31 WIB
Proyek infrastruktur...
Proyek infrastruktur pemerintah-badan usaha dilokasikan Rp314 M
A A A
Sindonews.com - Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp341 miliar sebagai dana dukungan kelayakan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana tersebut dialokasikan dalam kelompok belanja lain-lain pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.

Pengalokasian dana dukungan kelayakan ini ditujukan untuk mengantisipasi permintaan dukungan kelayakan dari dua proyek kerja sama pemerintah-badan usaha yang saat ini sedang berada dalam tahap penyiapan.

“Untuk mengantisipasi permintaan dukungan kelayakan dari dua proyek kerja sama yang saat ini berada dalam tahapan penyiapan proyek,” jelas Bambang dalam siaran persnya, Rabu (30/1/2013).

Dia menambahkan, dukungan kelayakan terhadap proyek kerja sama tersebut dapat diberikan setelah tidak ada lagi alternatif lain untuk membuat proyek kerja sama yang layak secara finansial.

Proyek kerja sama yang eligible untuk memperoleh dukungan kelayakan harus memiliki beberapa kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.011/2012 tentang Pemberian Dukungan Kelayakan atas Sebagian Biaya Konstruksi pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Pertama, proyek kerja sama telah memenuhi kelayakan ekonomi tetapi belum memenuhi kelayakan finansial. Kedua, proyek kerja sama menerapkan prinsip pengguna membayar (user pay principle).

"Ketiga, total biaya investasi proyek kerja sama paling kurang senilai Rp100 miliar. Keempat, badan usaha ditetapkan oleh Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) melalui proses lelang yang terbuka dan kompetitif. Kelima, terdapat skema pengalihan aset dan/atau pengelolaannya dari badan usaha kepada PJPK pada akhir periode kerja sama," jelas Bambang.

Bambang menambahkan, adanya hasil prastudi kelayakan yang mencantumkan pembagian risiko yang optimal, menyimpulkan bahwa proyek layak secara teknis, hukum, lingkungan, dan sosial, serta menunjukkan bahwa proyek kerja sama menjadi layak secara finansial dengan diberikan dukungan kelayakan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga Lebak Banten Protes...
Warga Lebak Banten Protes Pembangunan Jembatan Lambat
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Digencarkan dengan Terobosan Pembiayaan
TelkomGroup Berhasil...
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur Turun
Sarana Multi Infrastruktur...
Sarana Multi Infrastruktur Resmikan Fasilitas MCK Untuk Warga Desa Konga, NTT
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Nasional dengan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
18 menit yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
2 jam yang lalu
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
2 jam yang lalu
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
3 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved