Kemenkeu minta dibuatkan landasan hukum kebijakan
Rabu, 30 Januari 2013 - 16:56 WIB
Kemenkeu minta dibuatkan landasan hukum kebijakan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan menegaskan, perlu ada landasan hukum yang kuat untuk memberi perlindungan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil nantinya akan lebih efektif.
Menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang PS Brodjonegoro, dengan landasan hukum tersebut, pemerintah akan lebih percaya diri dalam mengeluarkan kebijakan.
"Yang sekarang belum ada. Landasan yang kami maksud dan akan dijalankan karena suatu kondisi, maka perlu diberikan suatu perlindungan hukum untuk para pengambil kebijakan. Karena itu ini proses pengambilan kebijakan yang tidak mudah, artinya ada risiko yang tentunya tidak mudah diatasi begitu saja," ujar Bambang dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Dia menambahkan, Kemenkeu yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo terus melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait hal tersebut.
Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), misalnya, menjadi salah satu pengaman pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah krisis ekonomi dunia saat ini.
"Rancangan Undang-Undang (RUU) JPSK, sekarang Menteri Keuangan selaku pemerintah masih mencoba berdiskusi dengan DPR, agar pembahasan RUU JPSK itu bisa berlanjut. Kita harapkan nanti pengambil keputusan lebih bisa mengambil keputusan yang objektif," tuturnya.
Menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang PS Brodjonegoro, dengan landasan hukum tersebut, pemerintah akan lebih percaya diri dalam mengeluarkan kebijakan.
"Yang sekarang belum ada. Landasan yang kami maksud dan akan dijalankan karena suatu kondisi, maka perlu diberikan suatu perlindungan hukum untuk para pengambil kebijakan. Karena itu ini proses pengambilan kebijakan yang tidak mudah, artinya ada risiko yang tentunya tidak mudah diatasi begitu saja," ujar Bambang dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Dia menambahkan, Kemenkeu yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo terus melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait hal tersebut.
Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), misalnya, menjadi salah satu pengaman pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah krisis ekonomi dunia saat ini.
"Rancangan Undang-Undang (RUU) JPSK, sekarang Menteri Keuangan selaku pemerintah masih mencoba berdiskusi dengan DPR, agar pembahasan RUU JPSK itu bisa berlanjut. Kita harapkan nanti pengambil keputusan lebih bisa mengambil keputusan yang objektif," tuturnya.
(gpr)
Lihat Juga :