Impor daging tanggung jawab tiga Kementerian
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian, Suswono mengatakan, jatah kuota impor daging sapi ditentukan tiga kementarian, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian.
"Jadi soal impor ini tidak sepenuhnya tanggung jawab Kementan karena yang menentukan ada tiga Kementerian. Dan perhitungannya juga dilakukan bersama-sama," jelas Suswono di kantornya, Jumat (1/2/2013).
Sementara, kuota untuk para importir, Suswono menjelaskan, ditentukan dari pemenuhan persyratan-persyaratan yang sudah ditentukan.
"Salah satunya kesiapan gudang yang jadi persyaratan utama untuk menjadi IT (Importir Terdaftar) yang disyaratkan Kemendag. Jadi unsur keadilan jatah impor bukan dilihat dari baru atau lamanya importir, melainkan dilihat dari persyaratan-persyaratan tersebut," tukasnya.
Mentan menegaskan, pihaknya tetap fokus untuk mewujudkan swasembada daging, namun impor daging sapi tetap ada.
"Jangan khawatir, impor tetap ada. Tapi impor dihitung berdasarkan persentese, bukan volume," tukas Suswono.
"Jadi soal impor ini tidak sepenuhnya tanggung jawab Kementan karena yang menentukan ada tiga Kementerian. Dan perhitungannya juga dilakukan bersama-sama," jelas Suswono di kantornya, Jumat (1/2/2013).
Sementara, kuota untuk para importir, Suswono menjelaskan, ditentukan dari pemenuhan persyratan-persyaratan yang sudah ditentukan.
"Salah satunya kesiapan gudang yang jadi persyaratan utama untuk menjadi IT (Importir Terdaftar) yang disyaratkan Kemendag. Jadi unsur keadilan jatah impor bukan dilihat dari baru atau lamanya importir, melainkan dilihat dari persyaratan-persyaratan tersebut," tukasnya.
Mentan menegaskan, pihaknya tetap fokus untuk mewujudkan swasembada daging, namun impor daging sapi tetap ada.
"Jangan khawatir, impor tetap ada. Tapi impor dihitung berdasarkan persentese, bukan volume," tukas Suswono.
(izz)