Muhaimin minta buruh tingkatkan produktivitas kerja
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar meminta para buruh untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya setelah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang cukup signifikan pada 2013.
Muhaimin meyakini peningkatan produktivitas kerja akan menghindarkan ancaman terjadinya PHK di perusahaan. "Dengan kenaikan upah minimum 2013, diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan. Sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (1/2/2013).
Dia juga berharap, jika kesejahteraan para pekerja/buruh dapat terus naik, akan berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja dan keuntungan perusahaan. Pihaknya juga meminta pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh harus bekerja sama, membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan di perusahaan.
Hal itu diperlukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga dapat menciptakan ketenanganan bekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi. Sehingga dapat meningkatkan upah, produktivitas kerja, menarik investasi serta menghindari terjadinya PHK," ujarnya.
Muhaimin meyakini peningkatan produktivitas kerja akan menghindarkan ancaman terjadinya PHK di perusahaan. "Dengan kenaikan upah minimum 2013, diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan. Sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (1/2/2013).
Dia juga berharap, jika kesejahteraan para pekerja/buruh dapat terus naik, akan berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja dan keuntungan perusahaan. Pihaknya juga meminta pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh harus bekerja sama, membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan di perusahaan.
Hal itu diperlukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga dapat menciptakan ketenanganan bekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi. Sehingga dapat meningkatkan upah, produktivitas kerja, menarik investasi serta menghindari terjadinya PHK," ujarnya.
(izz)