Muhaimin awasi masa transisi pelaksanaan outsourcing

Senin, 04 Februari 2013 - 18:54 WIB
Muhaimin awasi masa...
Muhaimin awasi masa transisi pelaksanaan outsourcing
A A A
Sindonews.com - Masa transisi pelaksanaan outsourcing yang berlangsung 12 bulan perlu pengawasan ketat agar sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 19/2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

Namun, dalam pelaksanaan masa transisi ini, yang harus ditekankan adalah peningkatan job security (keberlangsungan kerja) bagi para pekerja/buruh dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat peralihan status kontrak kerja ini.

"Proses transisi outsourcing terus bergulir dengan baik. Kita terus mendorong agar pihak perusahaan dan buruh memanfaatkan masa transisi ini agar pelaksanaan outsourcing dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku," kata Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Senin (4/2/2013).

Menurutnya, berdasarkan laporan dari beberepa daerah, masa transisi pelaksanaan outsoutsing ini terus bergulir. Sudah banyak perusahaan yang melaporkan telah melakukan peralihan kontrak kerja dari PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) menjadi PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu).

"Kita Awasi pelaksanaannya di masa transisi ini agar tidak terjadi PHK dan keberlangsungan kerja pekerja tetap terwujud. kita dorong pengusaha dan pekerja agar menggelar dialog secara bipartite, namun tetap berpatokan pada Permenakertrans," kata Muhaimin.

Dengan diundangkannya permenakertrans No 19/2012, maka perusahaan pemberi pekerjaan, perusahaan penerima pemborongan ataupun perusahaan penyedia jasa pekerja wajib menyesuaikan paling lambat 12 bulan.

"Kita berdayakan dinas-dinas tenaga kerja dan komite pengawas yang beranggotakan unsur Serikat Pekerja dan Apindo dari tingkat pusat hingga daerah untuk mengawasi transisi," kata Muhaimin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
22 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
28 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
43 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
45 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
49 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
49 menit yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved