ESDM 'gantung' kontrak Chevron di Blok Siak
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum dapat memastikan pepanjangan kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Siak, Riau. Padahal, kontrak Chevron di lapangan minyak tersebut akan berakhir pada 27 November 2013.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Edy Hermantoro mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas keputusan mengenai perusahaan yang akan ditunjuk untuk mengelola Blok Siak.
"Kita lihat dulu, masih diproses. Kan harus dibahas bareng-bareng itu," kata Edy saat ditemui usai menghadiri Diskusi ILUNI UI di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (5/2/2013).
Sebagai informasi, perpanjangan kontrak di Blok Siak yang diajukan Chevron masih dievaluasi oleh Kementerian ESDM, karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yaitu PT Bumi Siak Pusako juga mengincar blok tersebut.
Meski nasibnya masih terkatung-katung, Chevron tetap melakukan kegiatan operasional di Blok Siak. Tercatat, Blok Siak memproduksi minyak sekitar 1600-2000 barrel per hari.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Edy Hermantoro mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas keputusan mengenai perusahaan yang akan ditunjuk untuk mengelola Blok Siak.
"Kita lihat dulu, masih diproses. Kan harus dibahas bareng-bareng itu," kata Edy saat ditemui usai menghadiri Diskusi ILUNI UI di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (5/2/2013).
Sebagai informasi, perpanjangan kontrak di Blok Siak yang diajukan Chevron masih dievaluasi oleh Kementerian ESDM, karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yaitu PT Bumi Siak Pusako juga mengincar blok tersebut.
Meski nasibnya masih terkatung-katung, Chevron tetap melakukan kegiatan operasional di Blok Siak. Tercatat, Blok Siak memproduksi minyak sekitar 1600-2000 barrel per hari.
(izz)