RBS setuju membayar denda USD610 miliar

Kamis, 07 Februari 2013 - 10:48 WIB
RBS setuju membayar denda USD610 miliar
RBS setuju membayar denda USD610 miliar
A A A
Sindonews.com - Royal Bank of Scotland (RBS) menyatakan, akan membayar denda sebesar USD612 miliar (453 juta euro) kepada Amerika Serikat (AS) dan regulator Inggris untuk menyelesaikan tuduhan kecurangan pada suku bunga Libor (London interbank offered rate).

Dilansir Global Post, Kamis (7/2/2013), RBS, yang 81 persen sahamnya dimiliki pemerintah Inggris, setuju membayar denda setelah dalam penyelidikan menemukan "kesalahan" terhadap 21 karyawan, terkait pengaturan yen dan libor franc Swiss pada pengiriman antara Oktober 2006 sampai November 2010.

RBS menyebutkan bank didenda sebesar USD325 miliar oleh Komisi Perdagangan Komoditi Berjangka AS dan Departemen Kehakiman (Departemen of Jusctice /DoJ) sebesar USD150 juta.

Bank telah menandatangani perjanjian penangguhan penuntutan dari DOJ, terhadap salah satu tuduhan penipuan yang berkaitan dengan libor franc Swiss dan satu hitungan untuk pelanggaran antitrust pada yen Libor.

RBS Securities Japan Limited telah sepakat memasukkan pembelaan bersalah atas satu tuduhan penipuan yang berkaitan dengan yen libor.

Sementara Badan Keuangan Jepang mengatakan Securities and Exchange Surveillance Commission (SESC) telah menyelidiki kasus ini sejak pertengahan November karena keterlibatannya dalam manipulasi Libor.

Menteri Keuangan Inggris, George Osborne sangat mengutuk bailed-out bank dengan menyebutkan perilaku itu benar-benar tidak dapat ditolerir lagi. "Mereka yang bertanggung jawab akan menghadapi kekuatan penuh hukum," tegas Osborne.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8351 seconds (0.1#10.140)