Kadin: Empat perusahaan ayam potong lakukan kartel
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, ada empat perusahaan ayam potong yang melakukan kartel.
"Hanya empat perusahaan ayam potong," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Namun, Natsir tidak mau menyebutkan nama-nama perusahaan ayam potong yang melakukan kecurangan tersebut. "Ada lah," ucapnya.
Dia mengatakan tidak ingin melaporkan kartel yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut kepada pemerintah. "Enggak usah dilaporkan lah," ujar dia.
Selain itu, lanjutnya, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia, yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras.
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan ada enam perusahaan yang diduga melakukan kartel untuk menguasai perdagangan gula di seluruh Indonesia. Namun, KPPU enggan menyebut nama-nama perusahaan tersebut.
"Hanya empat perusahaan ayam potong," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur usai konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Namun, Natsir tidak mau menyebutkan nama-nama perusahaan ayam potong yang melakukan kecurangan tersebut. "Ada lah," ucapnya.
Dia mengatakan tidak ingin melaporkan kartel yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut kepada pemerintah. "Enggak usah dilaporkan lah," ujar dia.
Selain itu, lanjutnya, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia, yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras.
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan ada enam perusahaan yang diduga melakukan kartel untuk menguasai perdagangan gula di seluruh Indonesia. Namun, KPPU enggan menyebut nama-nama perusahaan tersebut.
(izz)