Rudi benahi organisasi SKK Migas

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:16 WIB
Rudi benahi organisasi...
Rudi benahi organisasi SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Selain merombak jajaran pimpinan, Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini juga melakukan pembenahan organisasi SKK Migas dalam rangka meningkatkan kinerja.

Pertama, Sekretaris Pimpinan akan berfungsi seperti Sekjen di Kementrian, tugasnya mengurus rumah tangga lembaga. Sementara Unit Pengawas Internal berfungsi seperti Irjen di Kementrian, bertugas mengawasi dan mengukur kinerja lembaga, agar semua proses dan keputusan yang ditetapkan, sesuai dengan standar Good Corporate Governance.

Kedua, Bidang pemasaran ditingkatkan fungsinya menjadi Deputi komersial yang bertugas selain mengurusi berbagai hal yang terkait dengan penjualan minyak dan gas bumi, bidang ini juga memiliki divisi yang bertugas mengevaluasi keekonomian lapangan yang telah diproduksikan.

Dengan demikian, pada saat suatu wilayah kerja berakhir masa kontraknya, SKK Migas memiliki evaluasi lengkap tentang kinerja wilayah kerja tersebut. Selain itu, dapat memberi masukan komprehensif kepada pemerintah mengenai kelanjutan pengelolaannya.

"Proses penyusunan organisasi baru ini telah dimulai sejak saya dilantik, berkoordinasi dengan Kementrian ESDM. Akhirnya, kemarin Menteri ESDM telah menetapkan organisasi baru, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengawas," kata Rudi usai melantik jajaran pimpinan SKK Migas di City Plaza, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Rudi menambahkan, secara keseluruhan organisasi SKK Migas mengalami perampingan. Terutama, di tingkat Kepala Dinas dan Kepala Subdinas untuk memenuhi tuntutan publik yang menginginkan efisiensi di organisasi baru ini.

Contohnya, lanjut dia, penggabungan Divisi Pemeliharaan dan Divisi Manajemen Proyek di Bidang Pengendalian Operasi. Karena, kedua organisasi ini mengurusi proyek, maka demi efisiensi dijadikan dalam satu komando, di bawah Deputi Pengendalian Operasi.

"Saya juga menginginkan agar proses bisnis di organisasi ini berjalan baik. Karena itu, Divisi Akutansi yang sebelumnya menangani masalah-masalah terkait keuangan Kontraktor KKS dan internal, akan kembalikan ke fungsi asalnya, yaitu mengurus masalah akutansi Kontraktor KKS. Masalah keuangan internal akan diurus oleh Divisi Internal," pungkas Rudi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)