Kemendag: Mustahil Indoguna lakukan kartel

Senin, 11 Februari 2013 - 15:26 WIB
Kemendag: Mustahil Indoguna lakukan kartel
Kemendag: Mustahil Indoguna lakukan kartel
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai, tidak mungkin PT Indoguna Utama melakukan kartel daging sapi. Pasalnya, Indoguna hanya mendapatkan alokasi sebesar 8 persen dari seluruh kuota impor daging sapi.

"Kuota Indoguna cuma 2.600 ton atau 8 persen (dari kuota)," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Alokasi yang tidak terlalu besar, sambung Bachrul, Indoguna tidak memiliki cukup kekuatan untuk mengendalikan harga daging sapi. "Posisinya agak lemah untuk dapat mempengaruhi harga," ujarnya.

Bachrul berkesimpulan, tingginya harga daging saat ini terjadi akibat kekurangan stok daging sapi, bukan karena kartel. "Dari kami, Kemendag melihat kenaikan harga dari suplai dan demand," tutup Bachrul.

Sebelumnya diberitakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.

"Komoditas strategis yang berpotensi kartel yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, beras," sebut Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur, pekan lalu.

Sebagai indikasi adanya kartel, dia menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa mningkat sampai 100 persen. Misalnya, daging sapi dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95 ribu. Padahal di negara asalnya, Rp53 ribu," jelas Natsir.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7406 seconds (0.1#10.140)