Kemendag bantah ada kartel daging sapi
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah pernyataan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyebut adanya kartel daging sapi di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menuturkan, ada puluhan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan impor daging sapi. Situasi tersebut tidak membuat peluang terjadinya kartel.
"Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan. Kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," terang Bachrul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Menurutnya, kekuatan setiap perusahaan importir sapi untuk mengendalikan harga sangat kecil. "Posisinya agak lemah untuk dapat memengaruhi harga," ujarnya.
Karena itu, dia berkesimpulan bahwa kenaikan harga daging sapi terjadi akibat suplai daging sapi yang tidak seimbang dengan permintaan. "Dari kami, Kemendag melihat kenaikan harga dari suplai dan demand," pungkas Bachrul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadin Indonesia menyatakan, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.
"Komoditas strategis yang berpotensi kartel yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras," sebut Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur, pekan lalu.
Sebagai indikasi adanya kartel, dia menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa mningkat sampai 100 persen. Misalnya, daging sapi dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95 ribu. Padahal di negara asalnya, Rp53 ribu," jelas Natsir.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menuturkan, ada puluhan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan impor daging sapi. Situasi tersebut tidak membuat peluang terjadinya kartel.
"Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan. Kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," terang Bachrul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Menurutnya, kekuatan setiap perusahaan importir sapi untuk mengendalikan harga sangat kecil. "Posisinya agak lemah untuk dapat memengaruhi harga," ujarnya.
Karena itu, dia berkesimpulan bahwa kenaikan harga daging sapi terjadi akibat suplai daging sapi yang tidak seimbang dengan permintaan. "Dari kami, Kemendag melihat kenaikan harga dari suplai dan demand," pungkas Bachrul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadin Indonesia menyatakan, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.
"Komoditas strategis yang berpotensi kartel yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras," sebut Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur, pekan lalu.
Sebagai indikasi adanya kartel, dia menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa mningkat sampai 100 persen. Misalnya, daging sapi dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95 ribu. Padahal di negara asalnya, Rp53 ribu," jelas Natsir.
(izz)