Kartel marak, DPR berencana panggil KPPU

Selasa, 12 Februari 2013 - 09:34 WIB
Kartel marak, DPR berencana panggil KPPU
Kartel marak, DPR berencana panggil KPPU
A A A
Sindonews.com - Melihat maraknya praktek kartel di Tanah Air, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). DPR ingin meminta keterangan langsung dari KPPU mengenai keberadaan kartel.

"Saya setuju kalau KPPU juga diundang. Permainan kartel ini tidak hanya di daging. Pupuk juga dikartel, kedelai kartel," ucap Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013) malam.

Menurut Firman, negara sangat dirugikan oleh permainan kartel segelintir pengusaha ini. Sebagai contoh, negara diperkirakan merugi Rp400 miliar akibat kartel kedelai. Selain kedelai, masih banyak komoditi pangan lain yang juga dipermainkan.

"Keuntungannya luar biasa, kedelai itu dari bulan Agustus-Desember, kerugian uang negara itu Rp400 miliar. Belum daging, ini juga sama," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, ada enam komoditas pangan yang berpotensi kartel di Indonesia. Mulai dari perdagangan daging sapi hingga beras disebut-sebut dikuasai oleh beberapa pihak.

"Komoditas strategis yang berpotensi kartel, yaitu daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, beras," sebut Wakil Ketua Kadin bidang Bulog, Natsir Mansyur pekan lalu.

Sebagai indikasi adanya kartel, dia menuturkan bagaimana harga daging di Indonesia bisa sangat fluktuatif dan tidak masuk akal. "Dari 2009 ke 2012 bisa mningkat sampai 100 persen. Misalnya, daging sapi dulu Rp63 ribu (per kg) sekarang Rp95 ribu. Padahal di negara asalnya Rp53 ribu," tukas Natsir.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4001 seconds (0.1#10.140)