Kadin paparkan manfaat sistem jaminan sosial
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Frans Go mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial banyak memberikan manfaat kepada negara, pengusaha, pekerja, dan masyarakat.
Frans memaparkan, manfaatnya bagi negara adalah dana yang dikeluarkan oleh negara untuk pembiayaan program jaminan sosial sebaiknya tidak dianggap sebagai beban atau pengeluaran yang sia-sia. "Pengeluaran negara tersebut seharusnya dilihat sebagai biaya sosial dalam rangka menciptakan suasana harmonis bagi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/2/2013).
Bagi pemberi kerja, lanjut dia, penyelenggaraan jaminan sosial merupakan perwujudan tanggung jawab dan penghargaan kepada pekerja. Sehingga, akan tercipta keharmonisan di dalam hubungan kerja dan menciptakan produktifitas kerja.
Selain itu, sistem jaminan social akan memudahkan pemberi kerja dalam menyusun anggaran dan pengeluaran yang menjadi kewajibannya dalam memberi proteksi atas risiko yang mungkin terjadi kepada pekerja.
Sementara, bagi pekerja, jaminan sosial ini akan menambah ketenangan bekerja. Karena, memperoleh proteksi atas risiko yang bisa terjadi terhadap diri dan keluarga. "Kita harapkan pengetahuan semua pihak bisa lebih luas. Sehingga, penerapan jaminan sosial bisa lebih baik," tutur Frans.
Frans memaparkan, manfaatnya bagi negara adalah dana yang dikeluarkan oleh negara untuk pembiayaan program jaminan sosial sebaiknya tidak dianggap sebagai beban atau pengeluaran yang sia-sia. "Pengeluaran negara tersebut seharusnya dilihat sebagai biaya sosial dalam rangka menciptakan suasana harmonis bagi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/2/2013).
Bagi pemberi kerja, lanjut dia, penyelenggaraan jaminan sosial merupakan perwujudan tanggung jawab dan penghargaan kepada pekerja. Sehingga, akan tercipta keharmonisan di dalam hubungan kerja dan menciptakan produktifitas kerja.
Selain itu, sistem jaminan social akan memudahkan pemberi kerja dalam menyusun anggaran dan pengeluaran yang menjadi kewajibannya dalam memberi proteksi atas risiko yang mungkin terjadi kepada pekerja.
Sementara, bagi pekerja, jaminan sosial ini akan menambah ketenangan bekerja. Karena, memperoleh proteksi atas risiko yang bisa terjadi terhadap diri dan keluarga. "Kita harapkan pengetahuan semua pihak bisa lebih luas. Sehingga, penerapan jaminan sosial bisa lebih baik," tutur Frans.
(izz)