LKS Tripnas diminta selesaikan masalah ketenagakerjaan

Jum'at, 15 Februari 2013 - 18:04 WIB
LKS Tripnas diminta...
LKS Tripnas diminta selesaikan masalah ketenagakerjaan
A A A
Sindonews.com – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menuturkan, ada beberapa pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus oleh Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

“Misalnya, masalah pengupahan, pelaksanaan outsourcing, union busting, pola hubungan industrial yang baik dan upaya-upaya pencegahan PHK. Sehingga, setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui kerja sama ketiga unsur LKS Tripnas,” katanya dala keterangan tertulis kepada Sindonews.com, Jumat (15/2/2013).

Ketiga unsur LKS Tripnas tersebut diantaranya, pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia. Pihaknya juga berharap, LKS Tripnas ini dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. “Sekaligus menemukan solusi atas berbagai macam permasalahan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Muhaimin mengakui, tidak mudah untuk membangun sebuah lembaga yang didalamnya terdapat berbagai kepentingan. Karena itu, keberadaan LKSTripartit dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan dalam kedudukan seimbang proporsional, demi memperjuangkan kepentingan bersama antara pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.

Dalam rangka mendorong pembentukan dan peningkatan peran LKS Tripartit, Menakertrans dan dan Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Bersama Nomor Per.04/MEN/II/2010 dan Nomor 17 tahun 2010 tentang Pembentukan dan Peningkatan peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Berita Terkini
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
23 menit yang lalu
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
58 menit yang lalu
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
1 jam yang lalu
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
2 jam yang lalu
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
2 jam yang lalu
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
3 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved