Ini lima nilai strategis yang diterapkan OJK
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima nilai strategis, yang terdiri dari integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif, dan visioner. Nilai tersebut sebagai acuan dasar dan landasan kerja bagi seluruh anggota dan karyawan OJK dalam menjalankan peran serta melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Secara rinci, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan, nilai integritas mencerminkan tindakan yang objektif, adil dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.
"Sedangkan nilai profesionalisme mencerminkan sikap untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan komitmen yang tinggi demi mencapai kinerja terbaik," ujar dia di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Kemudian, nilai sinergi mencerminkan sikap untuk berkolaborasi secara produktif dan berkualitas dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
"Nilai inklusif memberi makna keterbukaan dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan," lanjut Muliaman.
Terakhir, kata dia, adalah nilai visioner yang bermakna memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat ke depan serta berfikir di luar kebiasaan. Kelima nilai strategis tersebut dielaborasi lagi ke dalam 15 perilaku utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pejabat dan pegawai OJK.
Adapun 15 perilaku utama, yaitu jujur, konsisten, bijak dan adil, belajar berkelanjutan, memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan, berkomitmen terhadap hasil karya berkualitas, membangun rasa saling percaya, berkomunikasi secara efektif, mencari solusi terbaik untuk memperoleh nilai tambah dan menghargai keberagaman.
"Selain itu, partisipatif dan kontributif, fasilitas dan edukatif, mencari dan mengembangkan konsep dan ide baru, melihat jauh ke depan, serta menginspirasi dan mendukung perubahan," tutur Muliaman.
Secara rinci, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan, nilai integritas mencerminkan tindakan yang objektif, adil dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.
"Sedangkan nilai profesionalisme mencerminkan sikap untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan komitmen yang tinggi demi mencapai kinerja terbaik," ujar dia di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Kemudian, nilai sinergi mencerminkan sikap untuk berkolaborasi secara produktif dan berkualitas dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
"Nilai inklusif memberi makna keterbukaan dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan," lanjut Muliaman.
Terakhir, kata dia, adalah nilai visioner yang bermakna memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat ke depan serta berfikir di luar kebiasaan. Kelima nilai strategis tersebut dielaborasi lagi ke dalam 15 perilaku utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pejabat dan pegawai OJK.
Adapun 15 perilaku utama, yaitu jujur, konsisten, bijak dan adil, belajar berkelanjutan, memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan, berkomitmen terhadap hasil karya berkualitas, membangun rasa saling percaya, berkomunikasi secara efektif, mencari solusi terbaik untuk memperoleh nilai tambah dan menghargai keberagaman.
"Selain itu, partisipatif dan kontributif, fasilitas dan edukatif, mencari dan mengembangkan konsep dan ide baru, melihat jauh ke depan, serta menginspirasi dan mendukung perubahan," tutur Muliaman.
(rna)