DPR: Pertamina harus hitung disparitas harga elpiji

Kamis, 21 Februari 2013 - 14:54 WIB
DPR: Pertamina harus hitung disparitas harga elpiji
DPR: Pertamina harus hitung disparitas harga elpiji
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha menuturkan, hingga saat ini PT Pertamina (persero) belum berkomunikasi dengan Komisi VII DPR terkait rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg). Menurutnya, Pertamina perlu memperhitungkan dengan cermat rencana kenaikan harga elpiji ini.

Dikatakannya, jika harga elpiji dinaikkan, maka disparitas harga elpiji nonsubsidi 12 kg dengan harga elpiji subsidi 3 kg akan semakin lebar.

“Untuk itu, Pertamina perlu menghitung kembali agar tidak ada migrasi dari pengguna elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg akibat disparitas harga yang terlalu tinggi,” ujar Satya saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Diberitakan sebelumnya, Pertamina berencana menaikkan harga bahan bakar elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp25.400 per tabung. Hal ini disebabkan kenaikan harga bahan baku.

"Pertamina berencana menaikkan harga jual elpiji 12 kg sebesar Rp2.166,6/kg (Rp25.400/tabung), sehingga harga jual elpiji 12 kg akan naik harganya dari Rp70.200/tabung menjadi Rp95.600/tabung," terang VP LPG dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto di Kantor Pusat Pertamina, kemarin.

Kenaikan tersebut, lanjut Gigih, terutama dimaksudkan untuk menekan kerugian yang selama ini dialami perseroan. Sepanjang 2012, Gigih menerangkan, pihaknya mencatat setidaknya ada kerugian yang ditimbulkan akibat belum disesuaikannya harga jual elpiji di pasaran, yang angka kerugiannya mencapai Rp4,7 triliun.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9321 seconds (0.1#10.140)