BPOM musnahkan 79.376 kemasan obat & makanan ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 79.376 kemasan atau 594 item produk obat dan makanan ilegal dimusnahkan oleh Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (Tim TPBB), Jumat (22/2/2013).
Pemusnahan tersebut lakukan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jakarta, Jalan As’Syafiiyah No 133, Cilangkap, Jakarta Timur.
Sejumlah produk dan makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut, di antaranya berupa obat tradisional, suplemen makanan, kosmetika dan pangan ilegal.
"Jika ditotal nilai keekonomian mencapai Rp1.376.849.161," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S Slamet di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013).
Lebih lanjut, dia menuturkan, sejumlah produk obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut hasil pengawasan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Bandung dan Serang.
Pemusnahan tersebut lakukan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jakarta, Jalan As’Syafiiyah No 133, Cilangkap, Jakarta Timur.
Sejumlah produk dan makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut, di antaranya berupa obat tradisional, suplemen makanan, kosmetika dan pangan ilegal.
"Jika ditotal nilai keekonomian mencapai Rp1.376.849.161," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S Slamet di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013).
Lebih lanjut, dia menuturkan, sejumlah produk obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut hasil pengawasan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Bandung dan Serang.
(gpr)