Mentan sinyalir banyak importir hortikultura fiktif
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mensinyalir ada banyak perusahaan importir hortikultura fiktif yang sebenarnya bukan perusahaan importir. Karena itu, perusahaan-perusahaan yang mendapatkan IT (Importir Terdaftar) untuk produk hortikultura perlu diverifikasi ulang.
"Yang jelas, kalau lihat data yang ada dari importir itu, memang nampaknya perlu verifikasi lebih lanjut lah," ucap Suswono usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Pangan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurutnya, banyak di antara perusahaan importir hortikultura sebenarnya hanya perusahaan pengiriman barang yang tidak layak menjalankan impor hortikultura. "Saya mendengar banyak importir terdaftar yang sebetulnya dia (perusahaan) ekspedisi, ini informasi yang saya dapatkan," ujar dia.
Mentan mengaku telah meminta Menteri Perdagangan Gita Wirjawan untuk memverifikasi ulang seluruh penerima IT hortikultura. "Saya sudah meminta supaya Menteri Perdagangan melakukan verifikasi ulang," imbuhnya.
Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan IT hortikultura juga perlu dikaji ulang dan diperketat untuk menghindari lolosnya importir-importir 'bodong'.
"Termasuk juga mungkin persyaratan, apakah terlalu longgar atau terlalu mudah, itu nanti yang harus dibahas. Jadi harus diperketat lagi," kata Menteri yang juga kader PKS ini.
Pihaknya mengaku tidak tahu persis berapa jumlah IT yang sudah dikeluarkan Kemendag untuk hortikultura. Kementan sendiri sudah memberikan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada sekitar 130 perusahaan.
"Kalau enggak salah 130-an itu yang layak mendapatkan RIPH ya. Kalau IT-nya itu saya enggak tahu, tanya Menteri Perdagangan," tutup Suswono.
"Yang jelas, kalau lihat data yang ada dari importir itu, memang nampaknya perlu verifikasi lebih lanjut lah," ucap Suswono usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Pangan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurutnya, banyak di antara perusahaan importir hortikultura sebenarnya hanya perusahaan pengiriman barang yang tidak layak menjalankan impor hortikultura. "Saya mendengar banyak importir terdaftar yang sebetulnya dia (perusahaan) ekspedisi, ini informasi yang saya dapatkan," ujar dia.
Mentan mengaku telah meminta Menteri Perdagangan Gita Wirjawan untuk memverifikasi ulang seluruh penerima IT hortikultura. "Saya sudah meminta supaya Menteri Perdagangan melakukan verifikasi ulang," imbuhnya.
Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan IT hortikultura juga perlu dikaji ulang dan diperketat untuk menghindari lolosnya importir-importir 'bodong'.
"Termasuk juga mungkin persyaratan, apakah terlalu longgar atau terlalu mudah, itu nanti yang harus dibahas. Jadi harus diperketat lagi," kata Menteri yang juga kader PKS ini.
Pihaknya mengaku tidak tahu persis berapa jumlah IT yang sudah dikeluarkan Kemendag untuk hortikultura. Kementan sendiri sudah memberikan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada sekitar 130 perusahaan.
"Kalau enggak salah 130-an itu yang layak mendapatkan RIPH ya. Kalau IT-nya itu saya enggak tahu, tanya Menteri Perdagangan," tutup Suswono.
(gpr)