SKK Migas klaim bagi hasil minyak RI 'nasionalis'

Kamis, 28 Februari 2013 - 16:59 WIB
SKK Migas klaim bagi hasil minyak RI nasionalis
SKK Migas klaim bagi hasil minyak RI 'nasionalis'
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim Indonesia sebagai negara yang berhasil memaksimalkan pengelolaan minyak dan gas sebesar-besarnya bagi keuntungan negara. Bagian penerimaan negara dari kontrak bagi hasil dan pajak di Indonesia dinilai sangat tinggi dibanding negara tetangga lainnya, baik di Asia maupun di dunia.

“Jika dibandingkan dengan negara lain di dunia maka pada 2012, Indonesia adalah negara nomor lima yang paling paling besar mengambil manfaat atau keuntungan dari hasil pengelolaan migas sementara kontraktor hanya mendapat bagian yang terkecil,” ujar Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Rudi menambahkan, berdasarkan data Wood Mackenzie, Indonesia adalah urutan nomor dua negara di Asia yang paling banyak mengambil manfaat dari hasil produksi migas yang merupakan buah tata kelola migas yang ada. Bagian negara dari hasil pengelolaan migas di Indonesia bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan China yang menganut paham komunisme yang menduduki urutan keenam.

Sehingga, sistem tata kelola minyak dan gas bumi melalui kontrak bagi hasil saat ini adalah sangat 'nasionalis' karena Negara mendapatkan keuntungan jauh lebih besar daripada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Poisisi Indonesia sebagai Negara nomor 5 yang 'nasionalis' dalam tata kelola migas karena paling besar mengambil bagian dari pengelolaan migas pada tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan tahun 2008 dimana Indonesia berada di urutan nomor 24 dibanding 95 negara lainnya di dunia. “Artinya, Indonesia saat ini semakin nasionalis dalam tata kelola migas,” katanya.

Rata-rata negara di dunia mendapatkan keuntungan baik dari bagi hasil maupun pajak hingga sebesar 63% dari tata kelola migas namun Indonesia mendapatkan keuntungan dari tata kelola migas hingga mencapai 86%.

Dari hasil tata kelola migas tahun 2012 berhasil didapatkan keuntungan bagi Negara termasuk pajak migas sebesar US$35,6 miliar atau sekitar Rp320 triliun lebih tinggi Rp19 triliun diatas target APBNP 2012 sebesar US$33,5 miliar atau setara Rp301 triliun. Penerimaan Negara yang bukan pajak dari tata kelola migas saat ini jauh lebih besar dari penerimaan negara dari sektor pertambangan batubara, mineral dan panas bumi yang sekitar US$12 miliar atau Rp108 triliun.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7231 seconds (0.1#10.140)