SKK Migas klaim bagi hasil minyak RI 'nasionalis'

Kamis, 28 Februari 2013 - 16:59 WIB
SKK Migas klaim bagi...
SKK Migas klaim bagi hasil minyak RI 'nasionalis'
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim Indonesia sebagai negara yang berhasil memaksimalkan pengelolaan minyak dan gas sebesar-besarnya bagi keuntungan negara. Bagian penerimaan negara dari kontrak bagi hasil dan pajak di Indonesia dinilai sangat tinggi dibanding negara tetangga lainnya, baik di Asia maupun di dunia.

“Jika dibandingkan dengan negara lain di dunia maka pada 2012, Indonesia adalah negara nomor lima yang paling paling besar mengambil manfaat atau keuntungan dari hasil pengelolaan migas sementara kontraktor hanya mendapat bagian yang terkecil,” ujar Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Rudi menambahkan, berdasarkan data Wood Mackenzie, Indonesia adalah urutan nomor dua negara di Asia yang paling banyak mengambil manfaat dari hasil produksi migas yang merupakan buah tata kelola migas yang ada. Bagian negara dari hasil pengelolaan migas di Indonesia bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan China yang menganut paham komunisme yang menduduki urutan keenam.

Sehingga, sistem tata kelola minyak dan gas bumi melalui kontrak bagi hasil saat ini adalah sangat 'nasionalis' karena Negara mendapatkan keuntungan jauh lebih besar daripada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Poisisi Indonesia sebagai Negara nomor 5 yang 'nasionalis' dalam tata kelola migas karena paling besar mengambil bagian dari pengelolaan migas pada tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan tahun 2008 dimana Indonesia berada di urutan nomor 24 dibanding 95 negara lainnya di dunia. “Artinya, Indonesia saat ini semakin nasionalis dalam tata kelola migas,” katanya.

Rata-rata negara di dunia mendapatkan keuntungan baik dari bagi hasil maupun pajak hingga sebesar 63% dari tata kelola migas namun Indonesia mendapatkan keuntungan dari tata kelola migas hingga mencapai 86%.

Dari hasil tata kelola migas tahun 2012 berhasil didapatkan keuntungan bagi Negara termasuk pajak migas sebesar US$35,6 miliar atau sekitar Rp320 triliun lebih tinggi Rp19 triliun diatas target APBNP 2012 sebesar US$33,5 miliar atau setara Rp301 triliun. Penerimaan Negara yang bukan pajak dari tata kelola migas saat ini jauh lebih besar dari penerimaan negara dari sektor pertambangan batubara, mineral dan panas bumi yang sekitar US$12 miliar atau Rp108 triliun.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Buntut Protes Bupati...
Buntut Protes Bupati Meranti, Besaran Dana Bagi Hasil Migas Harus Dievaluasi
Demi Kesejahteraan Masyarakat...
Demi Kesejahteraan Masyarakat Madura, Bupati Sumenep Perjuangkan DBH Migas Dinaikkan
DBH Migas Turun, Bupati...
DBH Migas Turun, Bupati Sumenep: Program Pengentasan Kemiskinan Jadi Terganggu
Demi Kepentingan Rakyat,...
Demi Kepentingan Rakyat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Dukung DBH Migas Dinaikkan
Anggota DPD asal Papua...
Anggota DPD asal Papua Barat Pertanyakan DBH Migas Rp124 Miliar untuk Masyarakat Adat
Biar Tak Ada Dusta Soal...
Biar Tak Ada Dusta Soal DBH Migas, Kemendagri Bakal Undang Bupati Meranti Duduk Bareng
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
25 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
31 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
48 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
54 menit yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved