Peraturan baru China 'pukul' saham real estate
A
A
A
Sindonews.com - Saham properti China hari ini jatuh sebagai dampak dari kekhawatiran pengembang atas langkah pemerintah mengendalikan harga rumah yang diumumkan pekan lalu.
Dilansir Global Post, Senin (4/3/2013), Dewan Kabinet menetapkan pemilik rumah yang menjual properti harus membayar pajak keuntungan modal sebesar 20 persen. Sebelumnya, China juga mengenakan pajak pemilik rumah satu hingga dua persen dari harga jual.
Tidak hanya itu, pemerintah mendorong bank sentral untuk menaikkan uang muka dan tingkat hipotek pinjaman bagi pembeli rumah kedua di beberapa kota. Pemerintah daerah juga membatasi non-penduduk membeli lebih dari satu rumah.
Pada awal 2011, Dewan Negara menetapkan uang muka minimum untuk rumah kedua sebesar 60 persen dari harga pembelian sebagai bagian dari upaya mengendalikan harga properti.
Tak heran, jika harga properti menjadi isu sensitif di China dan pihak berwenang dalam tiga tahun terakhir, mulai dari langkah-langkah pembatasan pembelian rumah kedua dan ketiga, uang muka minimum yang lebih tinggi, dan pajak di beberapa kota untuk pemilik non lokal.
Saham Poly Real Estate dan pengembang Gemdale anjlok hampir 10 persen pada Senin pagi. Para analis mengatakan, langkah baru pemerintah dapat meredam sentimen terhadap sektor jangka pendek, namun harga rumah bisa naik dalam jangka panjang.
"Kebijakan tersebut selalu memiliki dampak sementara, berisik dan negatif," kata Liu Ligang, ekonom dari Banking Grup Australia dan Seladia Banking di Hong Kong.
Tidak jelas kapan pajak baru tersebut akan diberlakukan. Namun, para pemilik rumah sudah bergegas menjual propertinya sebelum peraturan itu berlaku.
Lu Ting, ekonom dari Bank of America Merrill Lynch, Hongkong mengatakan, tindakan keras di pasar skunder bisa menggeser permintaan untuk rumah baru.
"Langkah-langkah baru mungkin secara tidak sengaja menggeser permintaan rumah, dan mendorong harga rumah baru naik lebih cepat," ujarnya.
Dilansir Global Post, Senin (4/3/2013), Dewan Kabinet menetapkan pemilik rumah yang menjual properti harus membayar pajak keuntungan modal sebesar 20 persen. Sebelumnya, China juga mengenakan pajak pemilik rumah satu hingga dua persen dari harga jual.
Tidak hanya itu, pemerintah mendorong bank sentral untuk menaikkan uang muka dan tingkat hipotek pinjaman bagi pembeli rumah kedua di beberapa kota. Pemerintah daerah juga membatasi non-penduduk membeli lebih dari satu rumah.
Pada awal 2011, Dewan Negara menetapkan uang muka minimum untuk rumah kedua sebesar 60 persen dari harga pembelian sebagai bagian dari upaya mengendalikan harga properti.
Tak heran, jika harga properti menjadi isu sensitif di China dan pihak berwenang dalam tiga tahun terakhir, mulai dari langkah-langkah pembatasan pembelian rumah kedua dan ketiga, uang muka minimum yang lebih tinggi, dan pajak di beberapa kota untuk pemilik non lokal.
Saham Poly Real Estate dan pengembang Gemdale anjlok hampir 10 persen pada Senin pagi. Para analis mengatakan, langkah baru pemerintah dapat meredam sentimen terhadap sektor jangka pendek, namun harga rumah bisa naik dalam jangka panjang.
"Kebijakan tersebut selalu memiliki dampak sementara, berisik dan negatif," kata Liu Ligang, ekonom dari Banking Grup Australia dan Seladia Banking di Hong Kong.
Tidak jelas kapan pajak baru tersebut akan diberlakukan. Namun, para pemilik rumah sudah bergegas menjual propertinya sebelum peraturan itu berlaku.
Lu Ting, ekonom dari Bank of America Merrill Lynch, Hongkong mengatakan, tindakan keras di pasar skunder bisa menggeser permintaan untuk rumah baru.
"Langkah-langkah baru mungkin secara tidak sengaja menggeser permintaan rumah, dan mendorong harga rumah baru naik lebih cepat," ujarnya.
(dmd)