Eksportir harus patuhi aturan negara tujuan
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari Perdana Kusumah mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan eksportir yaitu mematuhi semua aturan yang berlaku di negara tujuan ekspor. Termasuk menghindari semua proses plagiasi baik dari sisi produk atau sofware.
MIAP, kata dia, terus berupaya mensosialisasikan aturan tersebut kepada industri dalam negeri. Baru baru ini, MIAP bekerja sama dengan sejumlah lembaga melakukan sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual.
Perlindungan memadai terhadap produk dalam negeri, akan meningkatkan daya saing produk. Produk Indonesia berpeluang meraih pasar besar di wilayah Amerika Serikat. "Saat ini Indonesia pada posisi ke 12 negara pengekspor terbesar Amerika," katanya, Selasa (5/3/2013).
Indonesia menjadikan Amerika Serikat sebagai target ekspor utama. Tahun lalu negara tersebut telah menduduki peringkat pertama negara sasaran ekspor garmen atau sekitar 36 persen dari total nilai ekspor garmen yang mencapai USD11,2 miliar.
Sekjen Perhimpunan Masyarakat Hak Kekayaan Intelektual Indonesia, Henry Soelistyo Budi memandang penting perlindungan dan penghargaan terhadap suatu hasil karya intelektual. Indonesia sebagai pengeskpor terbesar ke Amerika Serikat, mesti lebih memperkuat jaminan atas kekayaan intelektual.
"Sertifikasi atas kekayaan intelektual akan meningkatkan daya saing produk," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Deddy Widjaya mengakui, sertifikasi hak paten dapat meningkatkan daya saing produk, ditengah minimnya produk industri dalam negeri yang memiliki hak paten. Namun, upaya meningkatkan hak paten, perlu komitmen pemerintah.
"Proses mendapatkan hak paten masih terbilang sulit dan masih tersentralisir di Jakarta. Mestinya ada di daerah. Sehingga memudahkan pelaku usaha," pungkasnya.
MIAP, kata dia, terus berupaya mensosialisasikan aturan tersebut kepada industri dalam negeri. Baru baru ini, MIAP bekerja sama dengan sejumlah lembaga melakukan sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual.
Perlindungan memadai terhadap produk dalam negeri, akan meningkatkan daya saing produk. Produk Indonesia berpeluang meraih pasar besar di wilayah Amerika Serikat. "Saat ini Indonesia pada posisi ke 12 negara pengekspor terbesar Amerika," katanya, Selasa (5/3/2013).
Indonesia menjadikan Amerika Serikat sebagai target ekspor utama. Tahun lalu negara tersebut telah menduduki peringkat pertama negara sasaran ekspor garmen atau sekitar 36 persen dari total nilai ekspor garmen yang mencapai USD11,2 miliar.
Sekjen Perhimpunan Masyarakat Hak Kekayaan Intelektual Indonesia, Henry Soelistyo Budi memandang penting perlindungan dan penghargaan terhadap suatu hasil karya intelektual. Indonesia sebagai pengeskpor terbesar ke Amerika Serikat, mesti lebih memperkuat jaminan atas kekayaan intelektual.
"Sertifikasi atas kekayaan intelektual akan meningkatkan daya saing produk," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Deddy Widjaya mengakui, sertifikasi hak paten dapat meningkatkan daya saing produk, ditengah minimnya produk industri dalam negeri yang memiliki hak paten. Namun, upaya meningkatkan hak paten, perlu komitmen pemerintah.
"Proses mendapatkan hak paten masih terbilang sulit dan masih tersentralisir di Jakarta. Mestinya ada di daerah. Sehingga memudahkan pelaku usaha," pungkasnya.
(izz)