Telkomsel dapat frekuensi 1970-1975 MHz
A
A
A
Sindonews.com - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT XL Axiata ditetapkan sebagai pemenang seleksi layanan 3 G (pita frekuensi radio tambahan pada pita frekuensi 2.1 Ghz untuk jaringan bergerak seluler IMT 2000).
Sebelumnya tim seleksi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyatakan, dua operator tersebut lolos seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan evaluasi kelayakan. Selanjutnya, tim seleksi memberi kesempatan kepada para peserta untuk menggunakan masa sanggah pada 26-27 Februari 2013.
"Namun, masa sanggah yang telah diberikan selama dua hari tidak digunakan oleh peserta seleksi, sehingga sesuai jadwal adalah ditandatanganinya keputusan Menteri Kominfo tentang penetapan PT Telekomunikasi Selular dan PT XL Axiata pada 5 Maret sebagai pemenang seleksi," tutur Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gatot S Dewa Broto seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Kominfo, Rabu (6/3/2013).
Dengan demikian, maka diputuskan bahwa Telkomsel sebagai pemenang dengan peringkat pertama, dengan alokasi pita frekuensi radio tambahan pada rentang frekuensi radio 1970-1975 MHz, berpasangan dengan rentang frekuensi radio 2160-2165 Mhz.
Sementara PT XL Axiata sebagai pemenang dengan peringkat kedua, dengan alokasi pita frekuensi radio tambahan pada rentang frekuensi radio 1975-1980, berpasangan dengan rentang frekuensi radio 2165-2170 MHz.
Seperti diketahui, Kominfo telah memulai seleksi layanan 3G sejak pertengahan Desember 2012. Pada awal Januari 2013, sejumlah peserta mengikuti seleksi ini, seperti PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Axis Telekom Indonesia, PT HCPT dan PT Indosat. Namun, dari lima peserta tersebut, hanya Telkomsel, XL Axiata dan Indosat yang menyerahkan dokumen pada 6 Februari 2013.
"Dengan selesainya seleksi ini, masyarakat pengguna layanan 3G dapat memperoleh kualitas layanan komunikasi data (internet) dan 3 G lebih baik," kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring beberapa waktu lalu.
Sebelumnya tim seleksi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyatakan, dua operator tersebut lolos seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan evaluasi kelayakan. Selanjutnya, tim seleksi memberi kesempatan kepada para peserta untuk menggunakan masa sanggah pada 26-27 Februari 2013.
"Namun, masa sanggah yang telah diberikan selama dua hari tidak digunakan oleh peserta seleksi, sehingga sesuai jadwal adalah ditandatanganinya keputusan Menteri Kominfo tentang penetapan PT Telekomunikasi Selular dan PT XL Axiata pada 5 Maret sebagai pemenang seleksi," tutur Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gatot S Dewa Broto seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Kominfo, Rabu (6/3/2013).
Dengan demikian, maka diputuskan bahwa Telkomsel sebagai pemenang dengan peringkat pertama, dengan alokasi pita frekuensi radio tambahan pada rentang frekuensi radio 1970-1975 MHz, berpasangan dengan rentang frekuensi radio 2160-2165 Mhz.
Sementara PT XL Axiata sebagai pemenang dengan peringkat kedua, dengan alokasi pita frekuensi radio tambahan pada rentang frekuensi radio 1975-1980, berpasangan dengan rentang frekuensi radio 2165-2170 MHz.
Seperti diketahui, Kominfo telah memulai seleksi layanan 3G sejak pertengahan Desember 2012. Pada awal Januari 2013, sejumlah peserta mengikuti seleksi ini, seperti PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Axis Telekom Indonesia, PT HCPT dan PT Indosat. Namun, dari lima peserta tersebut, hanya Telkomsel, XL Axiata dan Indosat yang menyerahkan dokumen pada 6 Februari 2013.
"Dengan selesainya seleksi ini, masyarakat pengguna layanan 3G dapat memperoleh kualitas layanan komunikasi data (internet) dan 3 G lebih baik," kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring beberapa waktu lalu.
(rna)