OJK: Lembaga keuangan nasional harus terapkan IFRS

Rabu, 06 Maret 2013 - 12:24 WIB
OJK: Lembaga keuangan nasional harus terapkan IFRS
OJK: Lembaga keuangan nasional harus terapkan IFRS
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menegaskan, pihaknya tengah serius menerapkan standar akuntansi yang baik, sehingga kualitas lembaga keuangan nasional dapat disetarakan dengan kualitas lembaga keuangan internasional.

Muliaman menilai, penerapan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standard/IFRS) sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia.

"Sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itu, Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS," terang Muliaman dalam acara "IFRS Dynamic and Beyond: Impact to Indonesia" di Hotel JW Mariot, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Mengadopsi prinsip-prinsip pelaporan keuangan berstandar internasional tersebut, Muliaman menuturkan, akan memberikan kemudahan kepada lembaga keuangan nasional.

"Karena ketika dunia internasional memandang situasi nasional di Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global," tandas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5597 seconds (0.1#10.140)