Realisasi pajak Kulonprogo melebihi target
A
A
A
Sindonews.com - Realisasi pajak 2012 di Kulonprogo melampaui target yang ditetapkan. Semula, realisasi pajak direncanakan sebesar Rp100 miliar lebih, namun terealisasi hingga Rp110 miliar lebih atau mencapai 109,76 persen.
Pencapaian ini disampaikan Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo dalam Pekan Panutan Penyerahan SPT Tahunan PPH 2012 di Gedung Kaca Pemkab, Rabu (6/3/2013). "Ini merupakan prestasi yang cukup baik karena bisa melampaui target yang ditetapkan," kata Sutedjo.
Menurutnya, tidak hanya realisasi pajak, rasio kepatuhan wajib pajak juga melampaui target nasional. Di mana target kepatuhan wajib pajak nasional hanya sebesar 70 persen, sedangkan di Kulonprogo terealisasi 80,80 persen untuk wajib pajak orang pribadi dan 74,70 persen untuk wajib pajak badan.
Pada 2013, pihaknya menargetkan realisasi pajak sebesar Rp148 miliar lebih. "Jumlah wajib pajak yang lapor SPT Tahunan PPh tahun pajak 2012 di Kulonprogo ada 33.673 untuk wajib pajak orang pribadi dan 1.824 untuk wajib pajak badan," terangnya.
Sutedjo mengatakan, pemerintah harus berupaya mencari cara agar target pajak 2013 tercapai. Salah satu yang dapat dilakukan, yaitu mensosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. "Bagi mereka yang berpenghasilan tinggi, pajak penghasilan masih perlu ditingkatkan," lanjutnya.
Dia menambahkan, target penerimaan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini harus diimbangi pelayanan prima kepada masyarakat. "Jangan hanya kita menekan masyarakat untuk taat pajak tanpa diimbangi dengan pelayanan maksimal dari aparat pemerintah," imbuhnya.
Pencapaian ini disampaikan Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo dalam Pekan Panutan Penyerahan SPT Tahunan PPH 2012 di Gedung Kaca Pemkab, Rabu (6/3/2013). "Ini merupakan prestasi yang cukup baik karena bisa melampaui target yang ditetapkan," kata Sutedjo.
Menurutnya, tidak hanya realisasi pajak, rasio kepatuhan wajib pajak juga melampaui target nasional. Di mana target kepatuhan wajib pajak nasional hanya sebesar 70 persen, sedangkan di Kulonprogo terealisasi 80,80 persen untuk wajib pajak orang pribadi dan 74,70 persen untuk wajib pajak badan.
Pada 2013, pihaknya menargetkan realisasi pajak sebesar Rp148 miliar lebih. "Jumlah wajib pajak yang lapor SPT Tahunan PPh tahun pajak 2012 di Kulonprogo ada 33.673 untuk wajib pajak orang pribadi dan 1.824 untuk wajib pajak badan," terangnya.
Sutedjo mengatakan, pemerintah harus berupaya mencari cara agar target pajak 2013 tercapai. Salah satu yang dapat dilakukan, yaitu mensosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. "Bagi mereka yang berpenghasilan tinggi, pajak penghasilan masih perlu ditingkatkan," lanjutnya.
Dia menambahkan, target penerimaan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini harus diimbangi pelayanan prima kepada masyarakat. "Jangan hanya kita menekan masyarakat untuk taat pajak tanpa diimbangi dengan pelayanan maksimal dari aparat pemerintah," imbuhnya.
(izz)