Pemerintah segera rampingkan 16 Kementerian dan Lembaga

Rabu, 06 Maret 2013 - 13:04 WIB
Pemerintah segera rampingkan...
Pemerintah segera rampingkan 16 Kementerian dan Lembaga
A A A
Sindonews.com - Pemerintah melakukan langkah audit dan evaluasi untuk merampingkan struktur organisasi instansi Pemerintah. Pada tahap awal, pemerintah akan merampungkan 16 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang berhubungan langsung dengan aspek pemerintahan umum, pelayanan dasar, kesejahteraan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam.

Hasil audit dan evaluasi tersebut telah dipresentasikan di hadapan Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Guna mendapatkan rumusan alternatif perampingan yang ideal, sebuah tim yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian-Kementerian terkait, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta para akademisi, pakar, dan konsultan independen telah melakukan audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu.

Wapres Boediono menegaskan, audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu adalah proses diagnosa untuk merumuskan langkah-langkah pembenahan yang konkret.

“Hasil konkret audit dan evaluasi ini adalah usulan struktur baru birokrasi di masing-masing K/L yang lebih ramping dan tepat atau right sizing. Misalnya, bisa saja hasil audit ini merekomendasikan perubahan atau jika perlu mengurangi struktur dan jabatan di K/L tersebut, bahkan bila perlu hingga pejabat dan struktur di eselon 1,” ujar Boediono dilansir dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (6/3/2013).

Selain itu, ada langkah-langkah pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke dalam jabatan fungsional untuk memperpendek rentang kendali organisasi, meningkatkan profesionalisme PNS, serta meningkatkan efisiensi mekanisme kerja pemerintah. Yang paling penting, menurut Wapres Boediono, prinsip utama pengalihan tersebut adalah tidak merugikan pegawai dan bersifat selektif.

Ke-16 K/L yang akan mendapatkan prioritas pertama dalam perampingan ini adalah:

1. Kementerian Keuangan .
2. Kementerian Sosial.
3. Kementerian Dalam Negeri.
4. Kementerian PAN dan RB.
5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
7. Kementerian Hukum dan HAM.
8. Kementerian Kehutanan.
9. Kementerian Pekerjaan Umum.
10. Lembaga Administrasi Negara (LAN).
11. Kementerian Pertanian.
12. Badan Kepegawaian Negara (BKN).
13. Kementerian Kesehatan.
14. Arsip Nasional Republik Indonesia.
15. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
16. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0693 seconds (0.1#10.140)