Newmont klaim pembuangan limbah sesuai aturan

Kamis, 07 Maret 2013 - 12:32 WIB
Newmont klaim pembuangan limbah sesuai aturan
Newmont klaim pembuangan limbah sesuai aturan
A A A
Sindonews.com – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memastikan pembuangan limbah dari operasi tambang (tailing) di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat ke Teluk Senunu sesuai prosedur Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga, tidak melanggar aturan yang berlaku seperti yang telah dituduhkan sejumlah pihak selama ini.

Senior Manajer Depertemen Lingkungan PT NNT, Potro Suprapto mengatakan, bahwa perusahaan pada tahun ini telah membuang limbahnya sebanyak 38 juta ton dari batas maksimum yang telah diberikan, sebanyak 51 juta ton. Adapun pembuangan limbah itu dilakukan di dasar laut.

"Penempatan tailing di dasar laut merupakan pilihan terbaik, sebab jika dibuang ke darat maka dampaknya akan jauh lebih buruk," kata dia di kantor PT NNT, Sumbawa, Nusa Tengara Barat, Kamis (7/3/2013).

Potro menjelaskan, jika perusahaan emas asal Amerika Serikat tersebut membuang limbahnya ke daerah yang subur, seperti daratan akan berdampak buruk bagi siklus kehidupan manusia sekitar tambang. Itu akan menimbulkan dampak negatif terhadap hutan dan tanah pertanian yang produktif.

Menurutnya, PT NNT telah melakukan kajian mendalam terkait penempatan tailing di daratan. Akan tetapi, hasil akhir yang didapat Newmont harus membangun bendungan raksasa seluas 2.500 hektare (ha).

"Itu nanti kan berebutan dengan lokasi pertanian dan juga pedesaan. Butuh lahan sekitar lima desa seandainya membangun bendungan," jelas Potro.

Berdasarkan pertimbangan, akhirnya Newmont memilih pembuangan limbah di dasar laut. Hal itu juga berdasarkan pertimbangan secara biologis dan ekologis tidak memiliki kehidupan yang produktif seperti laut yang dangkal.

"Kedalaman 80 meter pertama itu produktif. Dari aspek-aspek itu, kami dengan persetujuan pemerintah akhirnya membangun di laut saja, namun diperdalam sekarang sampai 4.500 meter " ujarnya.

Senada, Manajer Departemen Lingkungan PT NNT, Papang Parliyanto Darmawan menambahkan bahwa pembuangan limbah di dasar laut lebih terjamin keamanannya.

Dia beralasan, pembuangan di dasar laut tidak akan memakan lembah. Namun jika dilakukan di daratan akan berdampak terbenamnya daratan yang disebabkan dari pembuangan limbah dengan bentuk lumpur tailing.

"Tidak hanya itu, curah ujan tinggi tidak aman juga jika limbah dialirkan ke daratan," ungkap Papang. Selain itu, perusahaan juga selalu menjaga kehidupan laut.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6781 seconds (0.1#10.140)