Call center OJK dipenuhi aduan kasus GTIS

Kamis, 07 Maret 2013 - 15:39 WIB
Call center OJK dipenuhi aduan kasus GTIS
Call center OJK dipenuhi aduan kasus GTIS
A A A
Sindonews.com - Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, kasus investasi emas bodong PT Golden Trade Investasi Syariah (GTIS), membuat call center OJK dipenuhi aduan dari para investor.

"Kita banyak terima aduan karena takut uang tidak kembali akibat dari investasi bodong," ujarnya, di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Menurut Kusumaningtuti, kasus ini memang sudah ditangani kepolisian. Karena dalam kasus investasi bodong, nasabah yang dirugikan. Karena itu, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) waspada investasi.

Seperti diketahui, GTIS hanya memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP), yang berasal dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Dengan pembentukan satgas waspada investasi, diharapkan tahun ini jika ada kasus serupa bukan saja akan menjadi tanggung jawab kepolisian, tapi juga akan diawasi satgas waspada investasi tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner OJK, Firdaus mengatakan, OJK bertanggung jawab untuk mengawasi institusi resmi yang memiliki izin sah sebagai usaha investasi. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memiliki investasi yang bertanggung jawab.

"Terkait dengan kasus investasi bodong yang seringkali terjadi, pentingnya OJK bekerja sama dalam edukasi kepada masyarakat terutama mengenai pengenalan risiko investasi," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7741 seconds (0.1#10.140)