SKK Migas targetkan penghematan USD200 juta

Jum'at, 08 Maret 2013 - 18:59 WIB
SKK Migas targetkan...
SKK Migas targetkan penghematan USD200 juta
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan penghematan pengadaan barang dan jasa di sektor hulu sebesar USD200 juta atau sekitar Rp2 triliun.

Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengakui, setiap tahun SKK Migas sektor hulu terus melakukan efisiensi pada pengadaan barang dan jasa. Tahun ini, pihaknya optimis mampu melakukan penghematan belanja pengadaan barang dan jasa sekitar USD200 juta. Penghematan akan dilakukan melalui pemanfaatan fasilitas bersama, lelang, dan kerja sama antar industri migas di sektor hulu.

"Penghematan untuk mengejar lifting, memenuhi cadangan minyak dan gas yang hilang, dan peningkatan kapasitas migas nasional," kata Rudi pada penutupan Forum Pengadaan Barang dan Jasa Migas di Grand Hyatt, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat (8/3/2013).

Menurutnya, target penghematan pengadaan barang dan jasa sektor hulu, merupakan komitmen SKK Migas yang digagas sejak beberapa tahun lalu. Penghematan juga berhasil dilakukan pada 2012 yang mencapai USD226 juta atau sekitar Rp2,2 triliun.

Penghematan, lanjut dia, didapat dari kontrak pengadaan dan pemanfaatan fasilitas bersama senilai USD183 juta atau sekitar Rp1,78 triliun. Sisanya, sebesar USD43 juta atau Rp420 miliar berasal dari optimalisasi inventory.

Rudi mengakui, penghematan pada 2012 lebih tinggi 46 persen dari target SKK Migas yang sebesar USD155 juta. Angka tersebut, terus meningkat setiap tahun. Pada 2010, SKK Migas berhasil melakukan penghematan sebanyak USD96,5 juta dan meningkat pada 2011 menjadi USD155,4 juta.

"Ini upaya konkret kami dalam mengembangkan industri hulu migas agar lebih efektif dan efisien," kata Rudi.

Dia menjelaskan, skema penghematan yang cukup signifikan adalah pengadaan barang bersama. Yaitu, pengadaan kolektif yang dilakukan kontraktor yang beroperasi di wilayah berdekatan maupun yang memiliki kegiatan serupa dalam jangka waktu tertentu. Misalnya, kontrak bersama sewa rig oleh Talisman, ConocoPhillips, ENI, Marathon, Statoil, dan Anadarko untuk pengeboran laut dalam. Kerja sama itu bisa menghemat sekitar USD29,6 juta.

Skema lainnya, pemanfaatan bersama pada aset yang telah dioperasikan satu kontraktor, kemudian ikut dimanfaatkan kontraktor lain. Misalnya pemanfaatan bersama FSO Cinta Natomas yang dioperasikan JOB Pertamina-Petrochina East Java, dan kontraktor lainnya. Nilai penghematan melalui skema ini bisa mencapai USD3,2 juta.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
23 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
47 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved