Penundaan kenaikan harga elpiji 12 kg bermuatan politis
A
A
A
Sindonews.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa penundaan kenaikan elpiji 12 kilogram (kg) sebagai hal yang tidak masuk akal. Dia menilai, penundaan kenaikan harga elpiji nonsubsidi tersebut bermuatan politis
"Penundaan (kenaikan harga elpiji 12 kg) itu tekanan politis. Indikator moment belum tepat itu apa? Parameter belum tepatnya itu juga apa? Lalu apa alasan (pemerintah) mengatakan belum tepat?" kata dia ketika dihubungi Sindonews, Minggu (10/3/2013).
Menurut dia, meski harga elpiji 12 kg tersebut ditunda, namun pada akhirnya harganya pasti akan naik. Di samping mempertanyakan sikap keberatan pemerintah menaikkan harga elpiji nonsubsidi, Tulus juga menuding sejumlah anggota DPR yang menutupi alasan penundaan kenaikan harga elpiji 12 kg dengan alasan Pertamina harus melindungi masyarakat.
"Kita sudah mempunyai UU BUMN yang mengatakan bahwa BUMN harus mencari untung. Dengan mengatakan Pertamina harus melindungi masyarakat, DPR kan menjadi tidak konsisten. Sedangkan UU tersebut tersebut dibuat oleh DPR," tandas Tulus.
Seperti diketahui, karena menghormati pemerintah, perusahaan migas pelat merah tersebut terpaksa menunda menaikkan harga elpiji 12 kg pada bulan ini. VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir sebelumnya menyatakan, Pertamina akan mengevaluasi waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.
Namun dia menegaskan, harga elpiji 12 kg harus naik lantaran bukan barang subsidi dan jika tidak dinaikkan, Pertamina akan makin merugi. Pada 2012 tercatat kerugian Pertamina dari jualan elpiji 12 kg mencapai USD541 juta, setara Rp5 triliun. Sedangkan, terhitung mulai Januari-Februari 2013, kerugian perseroan bertambah Rp850 miliar akibat belum naiknya harga elpiji tersebut.
"Penundaan (kenaikan harga elpiji 12 kg) itu tekanan politis. Indikator moment belum tepat itu apa? Parameter belum tepatnya itu juga apa? Lalu apa alasan (pemerintah) mengatakan belum tepat?" kata dia ketika dihubungi Sindonews, Minggu (10/3/2013).
Menurut dia, meski harga elpiji 12 kg tersebut ditunda, namun pada akhirnya harganya pasti akan naik. Di samping mempertanyakan sikap keberatan pemerintah menaikkan harga elpiji nonsubsidi, Tulus juga menuding sejumlah anggota DPR yang menutupi alasan penundaan kenaikan harga elpiji 12 kg dengan alasan Pertamina harus melindungi masyarakat.
"Kita sudah mempunyai UU BUMN yang mengatakan bahwa BUMN harus mencari untung. Dengan mengatakan Pertamina harus melindungi masyarakat, DPR kan menjadi tidak konsisten. Sedangkan UU tersebut tersebut dibuat oleh DPR," tandas Tulus.
Seperti diketahui, karena menghormati pemerintah, perusahaan migas pelat merah tersebut terpaksa menunda menaikkan harga elpiji 12 kg pada bulan ini. VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir sebelumnya menyatakan, Pertamina akan mengevaluasi waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.
Namun dia menegaskan, harga elpiji 12 kg harus naik lantaran bukan barang subsidi dan jika tidak dinaikkan, Pertamina akan makin merugi. Pada 2012 tercatat kerugian Pertamina dari jualan elpiji 12 kg mencapai USD541 juta, setara Rp5 triliun. Sedangkan, terhitung mulai Januari-Februari 2013, kerugian perseroan bertambah Rp850 miliar akibat belum naiknya harga elpiji tersebut.
(rna)