Membiarkan Pertamina rugi, Dahlan didesak mundur
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) mendesak agar Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri BUMN. Pasalnya, dia dinilai tak mampu menyelamatkan PT Pertamina (Persero) dari kerugian penjualan elpiji 12 kilogram (kg).
"Itu dapat diartikan bahwa Dahlan tidak mampu meyakinkan presiden, Menteri ESDM dan Menko Perekonomian kalau Pertamina mengalami kerugian cukup dalam akibat penjualan elpiji 12 kilogram," kata Direktur Puskepi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (10/04/2013).
Akibat dari kegagalan tersebut, lanjut dia, seharusnya Dahlan Iskan secara ikhlas mengundurkan diri dari jabatan yang sekarang sedang diembannya. "Dengan membiarkan Pertamina rugi secara terus menerus harusnya hal itu disadari merupakan tamparan bagi Dahlan Iskan sebagai menteri yang membawahi Pertamina," kata dia.
Menurut Sofyano, kerugian Pertamina di sektor bisnis ini jumlahnya sudah belasan triliun rupiah, sehingga menjadi beban berat Pertamina. "Lalu ketika kebijakan untuk menaikkan harga ini ditolak dengan tanpa memiliki dasar hukum, harusnya Dahlan memperjuangkan agar elpiji 12 kg ditetapkan sebagai elpiji bersubsidi. Namun, ini belum pernah terdengar disuarakan oleh Dahlan," tuturnya.
"Itu dapat diartikan bahwa Dahlan tidak mampu meyakinkan presiden, Menteri ESDM dan Menko Perekonomian kalau Pertamina mengalami kerugian cukup dalam akibat penjualan elpiji 12 kilogram," kata Direktur Puskepi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (10/04/2013).
Akibat dari kegagalan tersebut, lanjut dia, seharusnya Dahlan Iskan secara ikhlas mengundurkan diri dari jabatan yang sekarang sedang diembannya. "Dengan membiarkan Pertamina rugi secara terus menerus harusnya hal itu disadari merupakan tamparan bagi Dahlan Iskan sebagai menteri yang membawahi Pertamina," kata dia.
Menurut Sofyano, kerugian Pertamina di sektor bisnis ini jumlahnya sudah belasan triliun rupiah, sehingga menjadi beban berat Pertamina. "Lalu ketika kebijakan untuk menaikkan harga ini ditolak dengan tanpa memiliki dasar hukum, harusnya Dahlan memperjuangkan agar elpiji 12 kg ditetapkan sebagai elpiji bersubsidi. Namun, ini belum pernah terdengar disuarakan oleh Dahlan," tuturnya.
(rna)