BUMD Riau diminta ikut kelola Blok Siak

Senin, 11 Maret 2013 - 14:58 WIB
BUMD Riau diminta ikut...
BUMD Riau diminta ikut kelola Blok Siak
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan pengelola Blok Siak di Kepulauan Riau, yang akan berakhir pada November 2013 sekaligus diminta memberikan porsi pengelolaan untuk BUMD.

Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengatakan bahwa Blok Siak terdiri dari beberapa blok, antara lain Blok I, Blok II dan Blok III. Untuk Blok II dan III, pengembangannya telah dilakukan oleh PT Chevron Pasific Indonesia, sedangakan untuk Blok I pihaknya meminta BUMD yang mengelola. “Pemerintah harus cepat memutuskan, gandenglah BUMD,” kata Rudi saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/3/2013).

Menurut Rudi, pemerintah bisa menggunakan berbagai skema, antara lain membuat tim pengelola yang menggandeng BUMD, atau BUMD tersebut diberikan kesempatan sepenuhnya untuk mengelola blok itu. “Kan bisa segala macem metodanya, yang penting BUMD jangan ditinggalkan,” jelas Rudi.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sebelumnya mengatakan, saat ini pemerintah masih mempelajari perpanjangan kontrak blok tersebut. Pemerintah akan mengevaluasi semua perpanjangan kontrak agar menguntungkan bagi negara.

“Selain itu, produksi migas dari daerah yang diperpanjang juga harus terus berjalan,” jelasnya.

Dikatakan dia, Blok Siak masih memiliki nilai untuk dijual lagi. Nilai inilah yang harus dihitung. Karena itu, pihak yang terlibat di Blok Siak harus memberikan uang sebagai kompensasi, bukan bonus tanda tangan.

Hingga saat ini, pemerintah telah menerima masukan mengenai Blok Siak dari berbagai pihak. Diharapkan keputusan mengenai Blok Siak, yang berlokasi di Kepulauan Riau dapat dilakukan tahun ini.

Dia juga menjelaskan bahwa PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) sebagai operator Blok Siak, telah mengajukan perpanjangan kontrak sejak 2011. Produksinya saat ini berkisar antara 1.500-2.000 barel per hari.

Perpanjangan pertama kontrak kerja sama Blok Siak dilakukan pada 1991 dan berlaku selama 22 tahun. Chevron menggarap blok ini sejak September 1963 melalui sistem kontrak karya ketika masih bernama PT California Texas Indonesia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Telan Korban Jiwa, SKK...
Telan Korban Jiwa, SKK Migas Ungkap Insiden Ledakan Pipa Minyak di Siak
Pemkab Siak-PTPN V Capai...
Pemkab Siak-PTPN V Capai Kesepakatan Prefinancing Rp33,2 Miliar
Pekerja Panen Sagu di...
Pekerja Panen Sagu di Riau Diterkam Harimau, Kondisi Mengenaskan
Keruntuhan Kerajaan...
Keruntuhan Kerajaan Siak, Kerajaan yang Mampu Bertahan dari Era Kolonialisme
Bak Bumi dan Langit:...
Bak Bumi dan Langit: Blok M Hub Kian Hidup setelah District Blok M Sepi Ditinggal Pedagang
4 Fakta Blok M, Tempat...
4 Fakta Blok M, Tempat Penuh Kenangan Anak Jaksel
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
11 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
45 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kampus Ternama Amerika...
8 Kampus Ternama Amerika yang Ikut Aksi Encampment Pro-Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved