BUMD Riau diminta ikut kelola Blok Siak
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan pengelola Blok Siak di Kepulauan Riau, yang akan berakhir pada November 2013 sekaligus diminta memberikan porsi pengelolaan untuk BUMD.
Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengatakan bahwa Blok Siak terdiri dari beberapa blok, antara lain Blok I, Blok II dan Blok III. Untuk Blok II dan III, pengembangannya telah dilakukan oleh PT Chevron Pasific Indonesia, sedangakan untuk Blok I pihaknya meminta BUMD yang mengelola. “Pemerintah harus cepat memutuskan, gandenglah BUMD,” kata Rudi saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/3/2013).
Menurut Rudi, pemerintah bisa menggunakan berbagai skema, antara lain membuat tim pengelola yang menggandeng BUMD, atau BUMD tersebut diberikan kesempatan sepenuhnya untuk mengelola blok itu. “Kan bisa segala macem metodanya, yang penting BUMD jangan ditinggalkan,” jelas Rudi.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sebelumnya mengatakan, saat ini pemerintah masih mempelajari perpanjangan kontrak blok tersebut. Pemerintah akan mengevaluasi semua perpanjangan kontrak agar menguntungkan bagi negara.
“Selain itu, produksi migas dari daerah yang diperpanjang juga harus terus berjalan,” jelasnya.
Dikatakan dia, Blok Siak masih memiliki nilai untuk dijual lagi. Nilai inilah yang harus dihitung. Karena itu, pihak yang terlibat di Blok Siak harus memberikan uang sebagai kompensasi, bukan bonus tanda tangan.
Hingga saat ini, pemerintah telah menerima masukan mengenai Blok Siak dari berbagai pihak. Diharapkan keputusan mengenai Blok Siak, yang berlokasi di Kepulauan Riau dapat dilakukan tahun ini.
Dia juga menjelaskan bahwa PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) sebagai operator Blok Siak, telah mengajukan perpanjangan kontrak sejak 2011. Produksinya saat ini berkisar antara 1.500-2.000 barel per hari.
Perpanjangan pertama kontrak kerja sama Blok Siak dilakukan pada 1991 dan berlaku selama 22 tahun. Chevron menggarap blok ini sejak September 1963 melalui sistem kontrak karya ketika masih bernama PT California Texas Indonesia.
Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengatakan bahwa Blok Siak terdiri dari beberapa blok, antara lain Blok I, Blok II dan Blok III. Untuk Blok II dan III, pengembangannya telah dilakukan oleh PT Chevron Pasific Indonesia, sedangakan untuk Blok I pihaknya meminta BUMD yang mengelola. “Pemerintah harus cepat memutuskan, gandenglah BUMD,” kata Rudi saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/3/2013).
Menurut Rudi, pemerintah bisa menggunakan berbagai skema, antara lain membuat tim pengelola yang menggandeng BUMD, atau BUMD tersebut diberikan kesempatan sepenuhnya untuk mengelola blok itu. “Kan bisa segala macem metodanya, yang penting BUMD jangan ditinggalkan,” jelas Rudi.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sebelumnya mengatakan, saat ini pemerintah masih mempelajari perpanjangan kontrak blok tersebut. Pemerintah akan mengevaluasi semua perpanjangan kontrak agar menguntungkan bagi negara.
“Selain itu, produksi migas dari daerah yang diperpanjang juga harus terus berjalan,” jelasnya.
Dikatakan dia, Blok Siak masih memiliki nilai untuk dijual lagi. Nilai inilah yang harus dihitung. Karena itu, pihak yang terlibat di Blok Siak harus memberikan uang sebagai kompensasi, bukan bonus tanda tangan.
Hingga saat ini, pemerintah telah menerima masukan mengenai Blok Siak dari berbagai pihak. Diharapkan keputusan mengenai Blok Siak, yang berlokasi di Kepulauan Riau dapat dilakukan tahun ini.
Dia juga menjelaskan bahwa PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) sebagai operator Blok Siak, telah mengajukan perpanjangan kontrak sejak 2011. Produksinya saat ini berkisar antara 1.500-2.000 barel per hari.
Perpanjangan pertama kontrak kerja sama Blok Siak dilakukan pada 1991 dan berlaku selama 22 tahun. Chevron menggarap blok ini sejak September 1963 melalui sistem kontrak karya ketika masih bernama PT California Texas Indonesia.
(rna)