Hatta belum punya jagoan pengganti Menkeu
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengaku belum memiliki kriteria calon Menteri Keuangan pengganti Agus Martowardojo seandainya terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Nah (kriteria calon menkeu), itu belum (ada), belum, belum, belum," ujarnya singkat saat ditemui di kantornya, Senin (11/3/2013).
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap mempertimbangkan opsi untuk menambah calon lain sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang saat ini hanya diisi nama Agus Martowardojo.
Menurut Firmanzah, setibanya dari kunjungan kenegaraan ke Jerman dan Hongaria, SBY tentunya akan mendapatkan penjelasan dari Wapres dan Menko Perekonomian terkait hasil sidang Komisi XI, termasuk opsi untuk menambah calon Gubernur BI.
"Nanti akan dibahas, setelah Presiden menerima pandangan dari Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Perekonomian. Namun sampai saat ini calon Gubernur BI dari pemerintah ya tetap satu, yaitu Agus Martowardojo," jelas Firmanzah beberapa waktu lalu.
"Nah (kriteria calon menkeu), itu belum (ada), belum, belum, belum," ujarnya singkat saat ditemui di kantornya, Senin (11/3/2013).
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap mempertimbangkan opsi untuk menambah calon lain sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang saat ini hanya diisi nama Agus Martowardojo.
Menurut Firmanzah, setibanya dari kunjungan kenegaraan ke Jerman dan Hongaria, SBY tentunya akan mendapatkan penjelasan dari Wapres dan Menko Perekonomian terkait hasil sidang Komisi XI, termasuk opsi untuk menambah calon Gubernur BI.
"Nanti akan dibahas, setelah Presiden menerima pandangan dari Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Perekonomian. Namun sampai saat ini calon Gubernur BI dari pemerintah ya tetap satu, yaitu Agus Martowardojo," jelas Firmanzah beberapa waktu lalu.
(gpr)