PIP siap kucurkan dana eksplorasi geothermal
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Soritaon Siregar menjelaskan, PIP siap mengucurkan dana eksplorasi untuk mencari geothermal dalam rangka mempercepat pengembangan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi).
"Karena eksplorasi berisiko, makanya pengembang enggak ada yang mau (mengeluarkan dana eksplorasi)," Jelas Soritaon saat acara tahunan gathering 2013 PIP bersama wartawan Forum Komunikasi Ekonomi Makro (Forkem) di Taman Budaya Sentul City, pada 15 Maret 2013 malam.
Menurutnya, dana yang tersedia sampai 2012 terkait dengan Fasilitas Dana Geothermal (FDG) sebesar Rp2 triliun dan pada 2013 mendapat tambahan hingga sebesar Rp1,1 triliun.
"Pada 2013 dapat membiayai sembilan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dengan nilai komitmen Rp2,4 triliun dengan total penyaluran sebesar Rp810 miliar," ujarnya.
Soritaon mengatakan, ada beberapa hambatan terkait FDG, diantaranya adalah isu legal mengenai kewenangan eksplorasi, status aset data eksplorasi, skema lelang WKP, dan kebijakan feed in tariff (harga jual listrik).
"Hambatan selanjutnya adalah lamanya pengadaan konsultan geothermal, kita sedang memanggil lima konsultan terbaik di dunia untuk lawyer, teknik, keuangan, pengawas, dan sedang memanggil satu konsultan lagi," ungkap dia.
Pihaknya mengaku memiliki strategi untuk mengatasi hambatan tersebut, di antaranya menyelesaikan legal issue, membuat joint comittee antara badan geologi dan PIP dalam rangka kewenangan eksplorasi geothermal.
"Jadi secara teknis dari badan geologi, sedangkan uang dari PIP. Kami juga bekerja sama dengan JICA untuk membantu dan sedang menyelesaikan SOP terkait pengelolaan FDG ini," katanya.
"Karena eksplorasi berisiko, makanya pengembang enggak ada yang mau (mengeluarkan dana eksplorasi)," Jelas Soritaon saat acara tahunan gathering 2013 PIP bersama wartawan Forum Komunikasi Ekonomi Makro (Forkem) di Taman Budaya Sentul City, pada 15 Maret 2013 malam.
Menurutnya, dana yang tersedia sampai 2012 terkait dengan Fasilitas Dana Geothermal (FDG) sebesar Rp2 triliun dan pada 2013 mendapat tambahan hingga sebesar Rp1,1 triliun.
"Pada 2013 dapat membiayai sembilan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dengan nilai komitmen Rp2,4 triliun dengan total penyaluran sebesar Rp810 miliar," ujarnya.
Soritaon mengatakan, ada beberapa hambatan terkait FDG, diantaranya adalah isu legal mengenai kewenangan eksplorasi, status aset data eksplorasi, skema lelang WKP, dan kebijakan feed in tariff (harga jual listrik).
"Hambatan selanjutnya adalah lamanya pengadaan konsultan geothermal, kita sedang memanggil lima konsultan terbaik di dunia untuk lawyer, teknik, keuangan, pengawas, dan sedang memanggil satu konsultan lagi," ungkap dia.
Pihaknya mengaku memiliki strategi untuk mengatasi hambatan tersebut, di antaranya menyelesaikan legal issue, membuat joint comittee antara badan geologi dan PIP dalam rangka kewenangan eksplorasi geothermal.
"Jadi secara teknis dari badan geologi, sedangkan uang dari PIP. Kami juga bekerja sama dengan JICA untuk membantu dan sedang menyelesaikan SOP terkait pengelolaan FDG ini," katanya.
(izz)